Jakarta, FusilatNews,- Partai Buruh bersama sejumlah elemen buruh lainnya berencana menggelar aksi untuk menolak revisi Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) di depan gedung DPR RI pada Rabu (15/6).
“Bisa dipastikan 15 Juni Partai Buruh dan elemen serikat buruh, serikat petani mengorganisir demonstrasi besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu buruh,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada konferensi pers, dikutip CNNIndonesia.com Sabtu (4/6).
Menurut Said, aksi ini akan mengangkat lima isu, di antaranya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), Menolak Omnibus Law dan juga UU Cipta Kerja.
“Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak membahas omnibus law dan UU Ciptakerja. Seluruh elemen masyarakat menolak pembahasan kembali Omnibus Law UU Cipta Kerja. Setidaknya, kami minta klaster ketenagakerjaan di-drop, dikeluarkan dari UU Cipta Kerja tersebut,” kata Said.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa aksi unjuk rasa pada 15 Juni 2022 itu akan digelar serempak di sejumlah wilayah Tanah Air.Ia mengatakan sekitar 10 ribu buruh akan hadir di depan gedung DPR RI se-Jabodetabek pada 15 Juni. Secara bersamaan, aksi akan disiapkan di 34 provinsi yang sudah ada keberadaan Partai Buruh.
“Sekitar 5.000 buruh akan aksi di depan gedung sate pada 15 Juni. Di tanggal yang sama, 5.000 di Jawa Timur pun akan melakukan aksi,” kata Said Iqbal.
“Di Serang, Banten, ribuan buruh akan aksi. Di Makassar, di Batam, 3.000 buruh akan melakukan aksi. Di Makassar ratusan sampai ribuan buruh akan aksi, di Banjarmasin, di Ternate, di Ambon dan di kota-kota industri lainnya,” ucapnya.


























