Oleh: Ali Syarief
Sebuah nama tidak pernah sekadar rangkaian huruf. Di dalamnya tersimpan sejarah, identitas, ingatan kolektif, bahkan harga diri sebuah masyarakat. Karena itu, ketika muncul usulan agar Provinsi Jawa Barat berganti nama menjadi Provinsi Sunda, perdebatan yang lahir sesungguhnya jauh melampaui soal administrasi pemerintahan.
Nama “Jawa Barat” adalah produk pembagian wilayah modern. Ia menjelaskan posisi geografis: bagian barat Pulau Jawa. Tetapi sebelum istilah itu dikenal, dunia telah lebih dahulu mengenal wilayah ini sebagai Tanah Sunda. Catatan Portugis pada abad ke-16 menyebutnya Kingdom of Sunda. Kerajaan Sunda dan kemudian Pajajaran menjadi bagian penting dari sejarah Nusantara jauh sebelum negara Indonesia lahir.
Pertanyaannya, mengapa identitas sejarah itu harus terus disembunyikan di balik nama administratif yang lahir pada era kolonial?
Banyak daerah di Indonesia menggunakan nama yang berakar pada sejarah dan kebudayaannya. Aceh tetap Aceh. Bali tetap Bali. Papua tetap Papua. Bahkan Daerah Istimewa Yogyakarta mempertahankan identitas historisnya. Lalu mengapa masyarakat Sunda justru memakai nama yang hanya menunjukkan arah mata angin?
Argumen inilah yang menjadi dasar kelompok pendukung perubahan nama. Mereka memandang “Provinsi Sunda” bukan sekadar pergantian papan nama kantor gubernur. Ia adalah pengakuan terhadap sebuah peradaban yang telah hidup selama berabad-abad.
Namun persoalannya tidak sesederhana itu.
Jawa Barat hari ini bukan lagi wilayah yang homogen. Bekasi dan Depok telah menjadi kota metropolitan yang dihuni masyarakat dari seluruh Indonesia. Cirebon memiliki identitas budaya yang khas. Indramayu tumbuh dengan karakter pesisir yang berbeda. Karawang, Purwakarta, dan Bogor menjadi ruang perjumpaan berbagai etnis. Mengganti nama menjadi Provinsi Sunda dapat memunculkan pertanyaan: apakah semua warga merasa terwakili oleh nama itu?
Di sinilah letak tantangannya. Identitas budaya memang penting, tetapi negara modern juga dibangun di atas prinsip inklusivitas. Nama sebuah provinsi harus mampu menjadi rumah bersama, bukan sekadar simbol dominasi kelompok mayoritas.
Ada pula pertanyaan yang lebih pragmatis. Di tengah perlambatan ekonomi, meningkatnya pengangguran, tekanan terhadap daya beli masyarakat, dan kebutuhan pembangunan infrastruktur, apakah perubahan nama provinsi merupakan prioritas? Bukankah energi pemerintah seharusnya lebih dahulu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat?
Meski demikian, alasan pragmatis semata tidak boleh menutup ruang diskusi mengenai identitas. Bangsa yang besar justru menghargai sejarahnya. Simbol-simbol budaya bukan sesuatu yang remeh. Ia membentuk rasa memiliki, kebanggaan, dan kesinambungan antargenerasi.
Karena itu, perdebatan mengenai Provinsi Sunda tidak seharusnya dibungkam hanya dengan alasan “belum penting”. Sebaliknya, ia perlu dibahas secara terbuka, akademis, dan demokratis. Jika mayoritas masyarakat memang menghendaki perubahan itu setelah melalui kajian yang matang, negara sepatutnya mendengarkan. Sebaliknya, bila masyarakat merasa nama Jawa Barat tetap lebih relevan dalam konteks Indonesia yang majemuk, keputusan itu pun harus dihormati.
Yang paling penting, jangan sampai perdebatan mengenai nama justru memecah persaudaraan. Nama boleh berubah atau tetap, tetapi semangat kebersamaan tidak boleh ikut berganti.
Mungkin, yang sesungguhnya sedang dicari bukanlah nama baru. Melainkan cara baru untuk menghormati sejarah tanpa mengabaikan keberagaman.
Itulah tantangan Jawa Barat—atau mungkin, suatu hari nanti, Provinsi Sunda.

Oleh: Ali Syarief






















