Jakarta – Fusilatnews. — Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berlangsung hari Rabu 21/12/2022 kemarin dalam acara mendengarkan paparan dua orang saksi ahli dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Rini Kusumowardhani dan pakar hukum pidana Effendy Saragih.tentang kepribadian terdakwa Ferdi Sambo dan analisis aspek kejiwaan dari keterangan Putri Candrawathi.
Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Ferdi Sambo Menurut saksi ahli Reni Kusumowardhani bahwa Sambo itu dalam urusan kehormatan diri memegang teguh budaya Sulawesi Selatan, yakni Sirri Na Pacce yang memiliki arti rasa malu atau harga diri . Sirri Na Pacce inilah yang sangan berpengaruh pada kepribadian Sambo.
“Apabila kehormatannya terganggu seperti itu, dia kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan,” tutur Rini.
Sambo memiliki kecerdasan di atas rata-rata, dengan kemampuan abstraksi, imajinasi, dan kreativitas yang baik. Sambo merupakan pribadi dengan motivasi tinggi dalam bekerja dan mencapai target.. Dalam bertindak dan mengambil keputusan Sambo membutuhkan dukungan orang lain.
Mengenai kredibilitas dari penjelasan terdakwa Putri Candrawathi tentang kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah Saksi Rini memaparkan bahwa keterangan Puti memenuhi unsur kredibel atau dapat dipercaya.
Saksi Rini dalam proses mencapai kesimpulan itu menggunakan teori psikologi yang diambil dari riset yang dilakukan psikolog Bull dkk pada 2004. Riset tersebut menjelaskan adanya tujuh indikator keterangan bisa disebut kredibel atau tidak.
“Pada keterangan Ibu Putri memenuhi ketujuhnya. Jadi yang pertama ada detail informasi yang detail cukup kaya informasinya, cukup detail tentang apa yang terjadi,” ujar Reni.
Keterangan Putri Candrawathi mengenai kekerasan seksual di Magelang juga disebut memenuhi unsur kedua yaitu akurasi yang sesuai dengan situasi. Selain itu, keterangan Putri juga dinilai bersesuaian dengan situasi yang disebutkan Susi bahwa pintu kamar Putri sempat dibuka dan ditutup kembali.
“Ada informasi dari Pak Kuat bahwa Yosua celingukan dan itu timing-nya jika kita coba dalam circumtantial evidence itu saling berkesinambungan, relevan dan konsisten seperti itu,” ujar Reni.
Putri juga disebut menceritakan peristiwa kekerasan seksual secara detil dan alur cerita yang tidak terpotong-potong. “Kemudian, juga alur dari apa yang disampaikan bisa dijelaskan secara teoritis termasuk mengenai relasi kuasa di dalam konstruksi gender,” kata Reni.
dalam paparan selanjutnya saksi ahli Reni Kusumowardhani juga menjelaskan tentang adanya perubahan perilaku Brigadir J setelah ditunjuk sebagai Kepala Ajudan Ferdi Sambo.
Ada beberapa informasi tentang beberapa hal yang konsisten yang bersumber dari beberpa informan mengenai beberapa hal tentang Brigadir J dan Putri Candrawathi.
Untuk kecerdasan Brigadir J, berfungsi dengan batas normal dan tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Yosua melanggar aturan dan terlibat perkelahian. Saat menjadi polisi,
Brigadir J dikenal sebagai anggota cekatan, berdedikasi, tak pernah membantah, patuh, dan mampu bekerja dengan baik. Hal ini yang membuatnya layak direkomendasikan sebagai kepala ajudan.
Setelah Brigadir J ditunjuk sebagai kepala Ajudan muncul perubahan perilaku, yang ditunjukkan dari dominasi dan powernya sebagai kepala ajudan.
“Berperilaku yang dinilai ada kalanya tidak selayaknya ADC, merasa lebih percaya dan lebih diistimewakan oleh Bu Putri dan memiliki keberanian untuk menunda serta tidak melaksanakan perintah atasan, lebih mudah tersinggung dan merespons kemarahan,” kata Reni.
Dalam kesempatan persidangan itu Sambo membantah sekaligus menuding penyidik Polri menyunat keterangannya sesuai dengan keinginan penyidik.
“Tapi di sini, BAP yang ada di keterangan ahli ini dari 22 halaman keterangan saya sebagai tersangka hanya ditulis dengan 12 baris Yang Mulia, Sehingga saya yakin ini tidak akan obyektif, tapi melakukan pendapat sesuai keinginan penyidik untuk mentersangkakan kami berlima,” Kata Sambo





















