Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Sudah lama Prabowo Subianto, kini Presiden RI, terkenal sebagai sosok yang suka membantu pensiunan tentara, termasuk mereka yang pensiun tidak dengan hormat, karena desersi misalnya.
Kini ketika ada bekas anggota Korps Marinir karena desersi, Satria Arta Kumbara minta dibantu Prabowo dipulangkan ke Indonesia dari Rusia, maka itu menjadi tantangan tersendiri bagi bekas Komandan Jenderal Kopassus itu. Pasalnya, setelah desersi, Satria yang tidak satria itu menjadi tentara bayaran Rusia dan ikut berperang melawan Ukraina. Satria mendapat bayaran sekitar Rp35 juta per bulan.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi tentara negara lain tentu saja kehilangan kewarganegaraannya. Termasuk Satria. Sebab itu, kini ia nangis-nangis minta tolong Prabowo untuk dikembalikan ke Indonesia.
TNI Angkatan Laut sendiri lepas tangan. Mereka menyerahkan urusan Satria kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum, karena Satria sudah tidak punya kaitan lagi dengan TNI AL.
Pasalnya, Satria telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer melalui putusan hukum yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Satria dipecat karena dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai sejak 13 Juni 2022.
Dikutip dari sejumlah sumber, putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan telah berkekuatan hukum tetap (AMKHT) sejak 17 April 2023.
Satria dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.
Nama Satria Arta Kumbara sebelumnya sempat viral karena muncul dalam sejumlah tayangan yang menunjukkan dirinya mengenakan atribut militer Rusia. Ia bergabung menjadi prajurit di Rusia dan menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Kini, Satria menghadapi ancaman pencabutan kewarganegaraan Indonesia oleh otoritas Rusia. Melalui akun TikTok @zstorm689, Ahad (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar dipulangkan ke Indonesia.
Sesuai aturan, seorang WNI yang bergabung dengan tentara negara lain otomatis kehilangan kewarganegaraannya. Ia stateless, sehingga tidak boleh tinggal di negara mana pun. Kecuali jika ada negara lain memberikan kewarganegaraan baru. Atau Indonesia memulihkan kewarganegaraannya, baru Satria boleh tinggal di suatu negara dengan paspor negara yang memberikan atau memulihkan kewarganegaraannya.
Bagi Indonesia, sesuai amanat konstitusi, tidak wajib untuk melindungi WNI yang telah kehilangan kewarganegaraannya.
Jadi, seandainya nanti Prabowo mau membantu memulangkan Satria ke Indonesia atas dasar kemanusiaan, maka harus dipulihkan dulu kewarganegaraan Satria. Sepanjang tidak, Prabowo pun tak bisa menolong Satria yang tidak satria itu.
Sesuai namanya, mestinya Satria bersikap satria: berani menghadapi keadaan.
Sesuai namanya pula, ternyata Satria menjadi seorang pengembara (Kumbara) untuk berburu uang (Arta).

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)




















