• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Satu Tahun Menjadi Wapres: Gibran Digugat Ijazah Tak Jelas di Pengadilan

Ali Syarief by Ali Syarief
October 20, 2025
in Crime, Feature
0
Satu Tahun Menjadi Wapres: Gibran Digugat Ijazah Tak Jelas di Pengadilan
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Satu tahun menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka kembali menghadapi sorotan tajam publik—bukan karena prestasi kebijakan, melainkan karena persoalan lama yang belum juga tuntas: kejelasan riwayat pendidikannya. Gugatan perdata terkait ijazah Gibran kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah tiga kali mediasi gagal mencapai kesepakatan damai.

Senin, 20 Oktober 2025, menjadi momentum penting dalam perjalanan hukum ini. Subhan Palal, warga negara yang menggugat Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menegaskan bahwa sidang akan berlanjut ke tahap-tahap berikutnya—dari jawaban, replik, duplik, hingga pembuktian. “Nanti kita buka-bukaan di pembuktian,” ujarnya, menandakan keyakinannya bahwa proses ini akan mengungkap kebenaran yang selama ini dianggap tertutup.

Mediasi yang diharapkan menjadi jalan tengah ternyata kandas. Subhan mengajukan dua syarat yang ia nilai wajar: Gibran dan KPU diminta menyampaikan permintaan maaf serta mundur dari jabatan masing-masing. Namun, syarat itu tak dipenuhi. Maka, perkara pun kembali ke pokok gugatan: dugaan perbuatan melawan hukum karena Gibran dianggap tidak memenuhi salah satu syarat administratif pencalonan wakil presiden.

Dalam gugatan itu, Subhan menyoal perjalanan pendidikan Gibran. Berdasarkan data KPU, Gibran tercatat menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004–2007)—dua institusi yang diklaim setara dengan jenjang sekolah menengah atas. Namun, yang dipertanyakan Subhan bukanlah soal kelulusan, melainkan keabsahan lembaga pendidikan yang dijadikan dasar memenuhi syarat administratif pencalonan.

Ia menilai, proses verifikasi yang dilakukan KPU terhadap berkas Gibran tidak memenuhi asas kehati-hatian. Akibatnya, menurut Subhan, terjadi pelanggaran hukum yang berdampak pada keabsahan posisi Gibran sebagai wakil presiden. Dalam petitumnya, ia meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum serta menyatakan jabatan Gibran sebagai Wapres tidak sah. Tak hanya itu, Subhan juga menuntut ganti rugi immateriil fantastis senilai Rp 125 triliun yang disebut akan disetorkan ke kas negara.

Jumlah itu memang terdengar bombastis, namun esensi gugatan ini bukan semata pada angka. Ia merupakan bentuk simbolik dari kekecewaan publik terhadap proses politik yang dianggap tak transparan. Dalam kasus ini, publik kembali diingatkan bahwa jabatan publik, apalagi setinggi wakil presiden, seharusnya berdiri di atas legitimasi moral dan hukum yang tak terbantahkan.

Menariknya, pihak kampus MDIS Singapura sempat membela Gibran dengan menyatakan bahwa pendidikan yang ditempuhnya sah dan sesuai prosedur. Namun bagi Subhan, pembelaan itu tak lebih dari “angin lalu”. Ia tetap menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal dokumen pendidikan semata, melainkan tentang integritas dan akuntabilitas seorang pejabat negara di mata rakyat.

Kini, dengan kegagalan mediasi dan agenda sidang yang berlanjut, publik akan kembali menyaksikan babak baru dari drama politik-hukum yang melibatkan anak sulung Presiden Joko Widodo itu. Satu tahun menjabat, Gibran yang seharusnya fokus pada kerja-kerja kenegaraan, justru harus menghadapi gugatan yang mempertanyakan legitimasi keberadaannya di kursi wakil presiden.

Apakah pengadilan akan memutuskan perkara ini secara objektif dan transparan, atau sekadar menjadi formalitas hukum yang berujung tanpa kepastian? Pertanyaan itu kini menggantung di udara, menanti jawaban yang mungkin akan menentukan bukan hanya nasib Gibran, tetapi juga wajah keadilan dan hukum di Indonesia hari ini.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengurangi Nasi, Bukan Sekadar Janji: Saatnya Pemerintah Berhenti Main Proyek dalam Urusan Pangan

Next Post

Bahlil Tidak Tahu Akan Dicopot Prabowo

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Birokrasi

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri
Birokrasi

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN
Crime

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Next Post
Bahlil Tidak Tahu Akan Dicopot Prabowo

Bahlil Tidak Tahu Akan Dicopot Prabowo

34 Pria Tanpa Busana Digerebek saat Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya

34 Pria Tanpa Busana Digerebek saat Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist