“Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas,” kata Ikhsan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu .
Indramayu – Fusilatnews – Jelang aksi unjuk rasa dari berbagai massa gabungan, yang akan digelar di depan Ponpes Al Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, petugas kepolisian dari Batalyon C Brimob Polda Jawa Barat, sedang mempersiapkan pengamanan di gerbang masuk Ponpes Al Zaytun, Kamis (22/6). dengan menggelar kawat berduri di sepanjang gerbang masuk Ponpes Al Zaytun.
Pengamanan tidak hanya dilakukan oleh petugas kepolisian, bahkan pihak Ponpes Al Zaytun melakukan pengamanan di sekitar gerbang masuk, terlihat pihak keamanan dari Al Zaytun membawa anjing herder.
Diketahui, dalam aksi unjuk rasa kali ini, Polres Indramayu telah meniiagakan 1.200 personie untuk mengamankan jalannya demo di kawasan Al Zaytun.
Sebelumnya, unjuk rasa memprotes Ponpes Al Zaytun juga terjadi Kamis (15/6/2023). Aksi itu sebagai bentuk kecurigaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, telah menyiapkan 1.200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
“Kami kerahkan sekitar 1.200 personel yang mengamankan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum yang dilaksanakan oleh forum Indramayu menggugat,” ungkapnya saat ditemui di lokasi demo.
Kata Fahri, pihak kepolisian menerima surat dari Forum Indramayu Menggugat yang akan melakukan aksi unjuk rasa dk Ponpes Al Zaytun.
Diketahui, ada lima tuntutan dari aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Indramayu Menggugat, yakni :
1. Mengusut tuntas dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun
2. Usut tuntas dugaan tindak pemerkosaan terhadap Kartini
3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare tidak jelas izin peruntukannya (lidik pencucian uang);
4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan, Kec Kandanghaur dan jalan khusus atau jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktik penyelundupan senjata, narkoba, dan perdagangan manusia;
5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengungkapkan, Pondok Pesantren Al-Zaytun terindikasi beraflisiasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
“Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas,” kata Ikhsan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Ia menilai, pola rekrutmen hingga penghimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat pondok pesantren ini serupa dengan NII.
“Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat, sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan,” ujar Ikhsan.
“Artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII,” tambah dia.
Maka dari itu, Ikhsan menyarankan agar yayasan pondok pesantren itu untuk dibina melalui MUI.
“Dia wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah, maka pemerintah dan MUI sudah sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al-Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit-bibit bersemayam radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti,” jelas Ikhsan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi meminta pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terbuka serta kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan Ormas Islam. Permintaan ini buntut munculnya dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun.
























