FusilatNews- Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh “Sahabat Mahfud” pada Senin (15/8/2022). Pelaporan tersebut terkait pernyataan ‘Menteri Komentator’ saat mempertanyakan kewenangan Menko Polhukam Mahfud MD.
Koordinator Sahabat Mahfud, Ferry Harahap menyayangkan pernyataan Bambang Pacul itu. Menurutnya, Bambang Pacul seharusnya menyampaikan pernyataan yang menyejukkan.
“Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini, karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua” kata Ferry dikutip CNNIndonesia.com, Senin (15/8).
Ferry mengungkapkan Mahfud justru memberikan banyak informasi yang membuat publik mengetahui kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sehingga kita tahu apa yang terjadi sekaligus bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigadir J yang juga menjadi perintah Presiden untuk mengusut tuntas,” ujarnya.
Sebelumnya Bambang Wuryanto menanggapi pertanyaan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam menyikapi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Sebab, menurut dia, apa yang dilakukan Mahfud tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Pacul kemudian menyinggung soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut DPR diam terhadap kasus kematian Brigadir Yoshua. Pacul mengatakan DPR, terutama Komisi III DPR, sadar posisi.
“Kalau Menko Polhukam ngomong bahwa itu DPR kok tidak ribut justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?” tuturnya.
Hal tersebut disampaikan Bambang dalam menanggapi pernyataan Mahfud yang menganggap DPR seolah diam dalam menanggapi kasus Brigadir Yosua. Ia mempertanyakan mengapa Mahfud kerap berkomentar dalam kasus Brigadir Yoshua. Pacul mengungkit saat Mahfud mengumumkan tersangka ketiga di kasus itu sebelum Polri mengungkap ke publik.


























