Oleh: Dr Sukron Ma’mun Yusuf MA

Jakarta – Semua agama di muka bumi ini mempunyai ajaran tentang puasa. Secara bahasa, puasa berarti menahan dan mencegah diri dari sesuatu, seperti menahan makan, minum, hawa nafsu, berbicara yang tidak bermanfaat dan lain sebagainya.
Dalam agama Islam, hal ini merujuk pada firman Allah SWT dalam surat Maryam ayat (26) yang artinya, “Maka katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini’.”
Kata berpuasa dalam ayat tersebut maksudnya adalah diam, mencegah dan menahan untuk tidak berbicara. Sedangkan secara istilah, puasa berarti, “menahan diri dari makan, minum dan berhubungan seks serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa untuk periode tertentu dengan niat untuk beribadah kepada Allah”.
Dalam perspektif agama, puasa umumnya dimaknai sebagai suatu tata cara untuk mensucikan jiwa dari sifat, perangai dan tingkah laku yang buruk kepada sifat, perangai dan tingkah laku yang baik. Karena di antara keinginan-keinginan besar yang bisa membuat manusia menyimpang adalah nafsu yang bersifat kepuasan fisik, baik berupa syahwat perut maupun syahwat kemaluan. Sedangkan puasa merupakan pembiasaan terhadap jiwa untuk mengendalikan kedua syahwat tersebut.
Puasa dalam agama Islam ada dua kategori, yaitu puasa wajib dan puasa sunah. Puasa wajib adalah puasa yang harus dilakukan oleh umat Islam yang telah baligh (dewasa) dan berakal sehat. Contohnya adalah puasa di bulan Ramadan. Sedangkan puasa sunah adalah puasa yang bersifat anjuran yang bisa dilakukan oleh umat Islam di luar bulan Ramadan.
Puasa sunah merupakan puasa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW sepanjang hidupnya dan diikuti oleh umatnya.
Di antara contoh puasa sunah antara lain puasa 6 hari di bulan Syawal, puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharam, puasa tanggal 9 bulan Dzulhijjah, puasa tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan, puasa hari Senin dan Kamis serta puasa Nabi Daud AS, yaitu satu hari puasa dan satu hari tak puasa.
Puasa Ramadan dilakukan oleh kaum Muslimin selama satu bulan penuh dalam hitungan bulan Qomariah (berdasarkan peredaran bulan) yang jumlah bilangannya 29 atau 30 hari. Perhitungannya dimulai dari berakhirnya bulan Sya’ban (bulan ke-8) dan diakhiri dengan masuknya bulan Syawal (bulan ke-10). Bulan Ramadan termasuk salah satu bulan yang istimewa dalam keyakinan kaum Muslimin.
Dalam Al Quran maupun Hadits Nabi, banyak teks yang berbicara mengenai keistimewaan bulan Ramadan. Misalnya, pertama, bulan diturunkannya permulaan Al Quran (QS 3: 185).
Kedua, bulan yang di satu malamnya lebih baik dari seribu bulan (QS Al Qodar ayat 1-5).
Ketiga, bulan dilipatgandakannya ganjaran atau pahala amal ibadah.
Keempat, bulan kasih sayang dan ampunan Allah, dan sebagainya.
Puasa Ramadan diwajibkan oleh Allah SWT kepada umat Islam pada tahun kedua setelah “hijrah” (berpindah)-nya Nabi Muhammad SAW dari kota Makkah ke kota Madinah.
Jadi, kewajiban puasa Ramadan dimulai ketika kaum Muslimin telah menetap/tinggal di kota Madinah.
Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun ke-11 Hijriah. Dengan demikian, dapatlah diketahui bahwa selama hidupnya Nabi hanya sempat melakukan puasa Ramadhan sebanyak 9 kali (bulan).
Kewajiban berpuasa di bulan Ramadan bagi umat Islam berdasarkan firman Allah SWT yang terdapat dalam Surat Al Baqarah ayat (183) yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.”
Pun, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori yang artinya, “Islam dibangun atas lima dasar, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan salat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadan dan ibadah haji jika mampu.
Dari firman Allah SWT yang terdapat dalam surat Al Baqarah ayat (183) tersebut dapatlah dipahami hal-hal sebagai berikut.
Pertama, secara teologis orang yang diimbau Allah untuk melaksanakan ibadah puasa ialah orang-orang yang beriman.
Kalimat “ya ayyuhalladzina amanu pada ayat (183) di atas mengisyaratkan hal itu. Dengan demikian, orang-orang yang tidak beriman tidak termasuk ke dalam kelompok orang yang diimbau.
Kedua, secara hukum, puasa Ramadan adalah wajib. Kalimat “kutiba a’laikum as-Shiyyam” (diwajibkan atas kamu berpuasa) menunjukkan kepastian hukum ihwal wajib puasa ini. Semua kaum Muslimin pun sepakat tentang kewajiban melakukan ibadah puasa Ramadan.
Ketiga, secara historis ibadah puasa memiliki sejarah yang sangat panjang. Kalimat “kama kutiba a’lalladzina min qoblikum” (sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu) menunjukkan hal itu. Ibadah puasa memang memiliki lika-liku sejarah yang sangat panjang.
Keempat, secara manajemen puasa memiliki tujuan yang konkret, yaitu membentuk pelaku-pelakunya menjadi orang-orang yang bertakwa. Kalimat “la’allakum tattaqun” (agar kamu bertakwa) jelas menunjukkan hal ini.
Dengan kata lain, yang menjadi sasaran atau target utama dari ibadah puasa ialah menciptakan para pelakunya menjadi orang-orang yang bertakwa.
Menjadikan seeseorang bertakwa sesungguhnya tidak hanya menjadi sasaran atau target dari ibadah puasa, tetapi juga sebagai target atau sasaran dari semua sistem peribadatan dalam agama Islam.
Simak saja firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat (21) yang artinya, “Wahai manusia sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu, dan (telah menciptakan) orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.”






















