• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Server China Agresi Kedaulatan Rakyat

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
February 18, 2024
in Feature, Pemilu, Politik
0
Antara Gibran, Anwar Usman – Jokowi dan Pilpres 2024  Dalam Perspektif Hukum Prof. Suteki
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis, SH.,MH.-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Jika informasi yang beredar luas di berbagai media sosial tentang dugaan kecurangan yang melibatkan perusahaan penyedia server atau jenis usaha di bidang sistem komputer yang menjalankan layanan tertentu pada jaringan komputer, terkait dengan penghitungan yang tidak fair, dan diduga melibatkan rumah KPU RI beserta anggotanya, serta server yang digunakan ternyata berasal dari negara asing (RRC), maka ini bukan sekadar kasus kecurangan biasa, melainkan kejahatan luar biasa melalui sistem yang menggunakan teknik komputerisasi dengan motif konspirasi yang disengaja atau disusun secara rapi (dolus).

Kecurangan dalam penghitungan suara di KPU Pusat melalui sistem komputerisasi merupakan bentuk pengkhianatan yang serius terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang melibatkan seluruh rakyat dan tanah airnya.

Jika KPU RI atau pihak lain memiliki bukti kerja sama (konspirasi) yang melibatkan pihak swasta atau pejabat penyelenggara negara, atau siapapun, baik individu maupun kelompok, yang mengundang, menyetujui, mengetahui, atau membiarkan pola perilaku tersebut, maka mereka semua adalah pelaku yang turut terlibat (delneming), baik sebagai pelaku utama maupun sebagai otak dari kejahatan tersebut (pleger dan medepleger). Mereka akan dipertanggungjawabkan secara hukum atas tindakan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat Indonesia, pelanggaran terhadap konstitusi yang mencakup pelanggaran terhadap sumber hukum kita, UUD 1945, serta hirarki hukum lainnya, termasuk Undang-Undang RI No. 7 Tahun 2017.

Sebagai kesimpulan hukumnya, para pelaku yang terlibat dapat dikategorikan sebagai “komprador”, dan terdapat indikasi bahwa yurisdiksi hukum mereka dapat mencakup ancaman pasal makar (aanslag) terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dengan ancaman hukuman mati sebagai hukuman maksimal. Sistem hukum positif yang berlaku di negara kita memberikan wewenang untuk menindak para pelaku, tanpa memandang kewarganegaraan mereka, melalui asas nasional pasif (pasal 4) dan nasional aktif (pasal 5) dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Oleh karena itu, wajar jika publik menyampaikan protes dan menunjukkan ketidakpercayaan pada tingkat tertinggi terhadap KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu 2024 (Pilpres dan Pemilu Legislatif) serta menolak hasil penghitungan dalam bentuk apapun (quick count maupun real count) yang melibatkan KPU RI.

Dalam konteks “hak peran serta masyarakat,” secara hukum, siapa pun Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengetahui adanya kejahatan yang disebutkan sebelumnya seharusnya dianggap sebagai WNI yang mematuhi sistem hukum dengan berperan aktif sesuai dengan permintaan sistem hukum (berbakti) di negara ini. Mereka tidak akan dianggap melakukan tindakan melanggar hukum (kriminal) jika mereka menolak dengan tegas hasil kecurangan yang terjadi.

Adapun konsekuensi hukum dari tindakan makar dalam pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) ini, jika ada pihak-pihak dari kontestan pilpres dan legislatif yang terlibat, mereka harus didiskualifikasi secara hukum dari keikutsertaan dalam pemilu pilpres dan pileg 2024.

Kepatuhan rakyat terhadap hasil pemilihan ini dapat diteruskan kepada kinerja dan hasil dari KPU RI setelah tim penghitungan hasil pemilu 2024 mencapai 100%. Pada saat itu, diyakini bahwa proses penghitungan hasil pemilu telah diserahkan kepada tim independen yang terdiri dari para pakar dan ahli IT yang dipilih melalui kesepakatan hukum dari para tokoh bangsa serta pejabat publik yang tidak terlibat dalam tindakan kejahatan server. Tim ini juga diyakini memiliki kepribadian yang loyal terhadap bangsa dan negara (kredibilitas tinggi), akuntabel (jujur), serta profesional dan objektif dalam menjalankan tugasnya.

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

99 Wartawan Tewas Pada Tahun 2023 – 77 Dalam Perang Gaza

Next Post

Sukses Dengan (Apa Itu) 4E?

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Next Post
Sukses Dengan (Apa Itu) 4E?

Sukses Dengan (Apa Itu) 4E?

Keinginian Pemakzulan Presiden Jokowi Semakin Telanjang Gelinjang

Keinginian Pemakzulan Presiden Jokowi Semakin Telanjang Gelinjang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist