Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan gelar perkara digelar pada pekan depan setelah meminta keterangan tambahan saksi. Orang yang akan diperiksa adalah Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa, pekan depan
Jakarta – Fusilatnews – Setelah memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk yang kedua kali Selasa (7/11) pekan depan. Polisi menjadwalkan melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK
Firli sebelumnya telah diperiksa untuk pertama kali pada Selasa, 24 Oktober 2023 di Bareskrim Polri. Semula ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023, namun mantan Direktur Penindakan KPK itu mangkir.lex Tirta Menyewa Rumah Kertanegara Lalu Diteruskan Firli Bahuri Rp 650 Juta per Tahun
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan gelar perkara digelar pada pekan depan setelah meminta keterangan tambahan saksi. Orang yang akan diperiksa adalah Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa, pekan depan
“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa, 7 November 2023 untuk langkah tindak lanjut penyidikan berikutnya,” Kata Ade, Jumat, 3 November 2023.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 72 saksi, lima di antaranya adalah saksi ahli. “Sebanyak 11 orang pegawai KPK telah kita lakukan pemeriksaan sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November hari ini,” ucap Ade.
Firli Bahuri diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. Syahrul juga sudah diperiksa oleh penyidik. KPK telah menetapkan Syahrul sebagai tersangka suap.
Kamis, (26 /10) lalu penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni sebuah rumah di Jalan Kertanegara no 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai rumah singgah Firli, dan di saat yang sama juga menggeledah rumah pribadi Firli Bahuri di Vila Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.