Dalam sebuah diskusi lintas disiplin melalui Zoom, saya mendapat satu pertanyaan yang terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan kompleksitas budaya dan tafsir keagamaan:
“Bagaimana orang Indonesia yang bekerja di Jepang bisa melaksanakan sholat dan atau puasa dengan baik?”
Pertanyaan ini tidak lahir dari kecurigaan, apalagi penolakan. Ia muncul dari rasa ingin tahu—ciri khas masyarakat Jepang yang terbiasa membaca dunia secara sistematis, rasional, dan berbasis keteraturan. Namun, justru dari pertanyaan semacam inilah kita bisa melihat bagaimana agama, budaya, dan etika kerja saling berkelindan.
Saya menjawab dengan dua penekanan utama.
Pertama, Islam pada dasarnya tidak memberatkan penganutnya. Prinsip la yukallifullahu nafsan illa wus’aha—bahwa Tuhan tidak membebani manusia di luar kemampuannya—bukan sekadar jargon teologis, melainkan fondasi etis dalam praktik keberagamaan. Sholat dan puasa memiliki fleksibilitas yang luas dalam konteks darurat, perjalanan, kondisi kerja, bahkan perbedaan geografis. Islam mengenal rukhsah, keringanan, justru agar manusia tetap bisa hidup wajar dan produktif.
Masalahnya sering kali bukan pada Islam itu sendiri, melainkan pada tafsir penganutnya yang kaku dan rigid, yang mempraktikkan agama tanpa pemahaman konteks. Ketika agama dipahami semata-mata sebagai kumpulan larangan dan kewajiban yang dibekukan, ia berpotensi berbenturan dengan realitas sosial—termasuk realitas kerja di negeri seperti Jepang yang sangat menjunjung disiplin waktu dan tanggung jawab kolektif.
Kedua, saya menegaskan bahwa komunikasi sejak awal adalah kunci. Dalam budaya Jepang, kejelasan dan kesepakatan awal (agreement) adalah hal yang sangat dihormati. Jika sejak proses rekrutmen seorang pekerja Muslim Indonesia telah mengomunikasikan kebutuhan ibadahnya—waktu sholat, puasa Ramadan, atau hari besar keagamaan—maka sesungguhnya ruang kompromi sudah dibuka sejak awal.
Dalam banyak kasus, majikan Jepang tidak alergi terhadap perbedaan agama. Yang mereka hindari adalah ketidakjelasan, perubahan sepihak, dan gangguan terhadap ritme kerja. Maka, ketika kesepakatan dibuat di awal, bekerja sebagai Muslim Indonesia di Jepang tidaklah menjadi masalah. Deal itu sah, rasional, dan etis dalam kacamata budaya Jepang.
Di sinilah perspektif cross-cultural menjadi penting. Bekerja di Jepang bukan berarti menanggalkan identitas keislaman, tetapi juga bukan menjadikan identitas itu sebagai alat konfrontasi. Sebaliknya, ia menuntut kedewasaan: memahami bahwa setiap budaya memiliki logika sosialnya sendiri. Jepang menilai seseorang bukan dari apa agamanya, tetapi dari seberapa konsisten, jujur, dan bertanggung jawab ia dalam bekerja.
Islam, jika dipahami secara substansial, justru sejalan dengan nilai-nilai itu. Sholat mengajarkan disiplin waktu. Puasa melatih pengendalian diri. Etos kerja dalam Islam menempatkan amanah sebagai prinsip utama. Dalam titik ini, Islam dan budaya kerja Jepang tidak sedang bertentangan—mereka justru bisa saling menguatkan.
Maka, pertanyaan tentang sholat dan puasa di Jepang sejatinya bukan soal “boleh atau tidak boleh”, melainkan soal pemahaman, komunikasi, dan kematangan bersikap sebagai manusia lintas budaya. Islam tidak menyulitkan. Yang sering menyulitkan adalah cara sebagian pemeluknya membaca dunia—tanpa konteks, tanpa dialog, dan tanpa kesediaan untuk memahami yang lain.
Dan justru di ruang-ruang dialog seperti Zoom itulah, kesalahpahaman bisa diluruskan: bahwa menjadi Muslim Indonesia di Jepang bukanlah masalah, selama kita jujur sejak awal, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan memahami agama sebagai rahmat—bukan beban.























