Jakarta – Fusilat_ news – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai hari iniĀ menggelar sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang dilakukan oleh anggota PolriĀ yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada Selasa (31/12/2024).
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa sidang ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Proses sidang ini juga dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
āIya benar, sesuai dengan komitmen pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan, kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,ā ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengungkapkan bahwa terdapat tiga anggota Polri yang menjalani sidang pada hari ini.
āKami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,ā ujar Trunoyudo. Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengungkapkan bahwa terdapat tiga anggota Polri yang menjalani sidang pada hari ini. Dia memastikan sidang pelanggaran KEPP ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap penonton DWP. āSidang etik hari ini memang terkait dengan kasus DWP, dan ada tiga anggota yang akan disidang,ā ucap Anam.
Dia menambahkan bahwa penyelidikan saat ini fokus pada aspek etik sebelum mempertimbangkan proses pidana. āKarena ini menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda. Untuk proses pidana,
Sementara ini kita fokus pada aspek etik terlebih dahulu,ā katanya. Polda Metro Jaya juga telah memutasi 34 anggotanya dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri sebagai bagian dari pemeriksaan kasus ini.
Sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada AhadĀ (15/12/2024). Dari catatan Polri, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa para anggota polisi yang terlibat saat ini ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri.
āAnggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus ini akan menghadapi sidang kode etik Polri pada pekan depan,ā ujar Abdul.
Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP






















