• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Sidang Etik MKMK Mengungkap Apa Saja?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
November 2, 2023
in Law
0
Sidang Etik MKMK Mengungkap Apa Saja?

Sidang Etik MKMK (foto Mahkamah Konstitusi )

Share on FacebookShare on Twitter

Jimly menilai masuk akal apabila putusan MK terkait batas usia capres-cawapres dibatalkan. dasar hukumnya merujuk pada Undang-Undang nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Jakarta – Fusilatnews – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam pemeriksaan terhadap enam dari sembilan hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat Capres-Cawapres dalam pemeriksaan terhadap .Ketua MK Anwar Usman, hakim Arief Hidayat dan hakim Enny Nurbaningsih.Pada Selasa (31/10)

Esok harinya, Rabu (1/11), tiga hakim konstitusi Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, dan Suhartoyojuga disidang terkait laporan dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat Capres-Cawapres.

Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik para hakim konstitusi tentang putusan MK digelar secara tertutup dan bersifat rahasia.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa sidang dilakukan secara tertutup karena menyangkut kepentingan kesembilan hakim dan mawah MK.

Anwar Usman sebut jabatan milik Allah

Menanggapi desakan agar mundur Anwar Usman menegaskan bahwa penentuan jabatan ditentukan oleh Yang Maha Kuasa.

Yang menentukan jabatan milik Allah yang maha kuasa,” kata Anwar. di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (31/10) petang.

Anwar juga menganggap dirinya tak perlu mundur dalam pemeriksaan dan memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres-cawapres.

Menurutnya, MK merupakan pengadilan norma, sehingga dia tak perlu untuk mengundurkan diri.

“Oh tidak ada, ini pengadilan norma. Bukan pengadilan fakta,” ujarnya.

Dugaan lobi putusan

Kuasa Hukum CALS, Violla Reininda mengatakan dalil tersebut menjadi dasar Anwar Usman melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim sebagaimana aturan yang berlaku.

Anwar Usman diduga terlibat konflik kepentingan lantaran membentangkan karpet merah untuk keponakannya, Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo melenggang ke Pilpres 2024 melalui putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Keterlibatan di sini dalam arti yang bersangkutan tidak mengundurkan diri untuk memeriksa dan memutus perkara dan juga terlibat aktif untuk melakukan lobi dan memuluskan lancarnya perkara ini agar dikabulkan oleh hakim yang lain,” kata Violla.

Namun, Anwar membantah tuduhan itu. Bah! Ya kalau begitu putusannya masa begitu , oke?” kata Anwar.

“Enggak ada itu, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum? Ya sudah,” imbuhnya.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra hanya tertawa saat dimintai respons terkait institusinya yang dijuluki sebagai ‘Mahkamah Keluarga’ usai mengeluarkan putusan syarat batas usia Capres-Cawapres.

“Hahhahah,” kata Saldi usai disidang selama satu jam soal dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK), Rabu (1/11).

Usai disidang oleh MKMK, Saldi tak banyak berkomentar terhadap isu-isu yang berkaitan dengan MK.

Tak hanya soal julukan ‘Mahkamah Keluarga’, Saldi juga tak mau menanggapi terkait usulah Reshuffle dari Hakim MK Arief Hidayat.

“Boleh enggak jawab enggak? Udah ya,” tuturnya.

Hakim dilarang bocorkan RPH

Jimly Asshiddiqie menilai hakim konstitusi tidak boleh membocorkan dapur Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Sebab, sembilan hakim konstitusi berifat kolektif kolegial.

“Itu termasuk masalah, enggak boleh itu, ini kan harus kolektif kolegial, bersembilan dan masing-masing adalah tiang keadilan,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/11).

Jimly menjelaskan sembilan hakim konstitusi itu pasti mempunyai pemikiran dan pertimbangan sendiri dalam memproses suatu gugatan perkara di MK. Namun, pada saat sidang keputusan semua harus bersatu.

Jika terdapat perbedaan pendapat, kata Jimly, seharusnya disampaikan secara baik dan mengikuti ketentuan.

“Jadi maksudnya itu sembilan hakim ini sendiri-sendiri ya ngotot silahkan atas nama aspirasi pendapat rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat ada sembilan aliran, di wakili oleh masing-masing kaki,” ujarnya.

Temuan baru Jimly

Jimly Asshiddiqie mengungkap adanya  temuan baru terkait dugaan pelanggaran etik hakim dalam putusan batas usia capres-cawapres.

Jimly meegaskan  temuan baru itu terkait alasan kehadiran Ketua MK Anwar Usman dalam putusan tiga perkara terkait batas usia Capres-Cawapres.

Menurut Jimly  ada dua alasan berbeda terkait alasan Usman tidak hadir. Pertama, alasan menghindari konflik kepentingan. Kedua, karena alasan sakit.

“Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru. Kebohongan itu maksudnya.. itu alasan hadir dan tidak hadir di sidang,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/11).

“Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit,” imbuhnya.

Pembatalan putusan MK masuk akal

Jimly menilai masuk akal apabila putusan MK terkait batas usia capres-cawapres dibatalkan. dasar hukumnya merujuk pada Undang-Undang nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Jadi setelah kami diskusikan, itu masuk akal, ada gunanya. Kan, permintaannya supaya putusan MK itu dibatalkan, gitu lho. Dengan merujuk kepada UU Kekuasaan Kehakiman, (pasal) 17 yang ayat 7-nya,” kata Jimly.

Dalam UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 Ayat 3 dan 4 dijelaskan ketua majelis hingga hakim anggota harus mengundurkan diri jika ada hubungan kekeluargaan dalam perkara yang ditangani.

Kemudian, pada pasal 5 juga dijelaskan ketentuan yang sama juga berlaku untuk hakim atau panitera yang mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara yang sedang diperiksa, baik atas kehendaknya sendiri maupun atas permintaan pihak yang berperkara.

Selanjutnya, pada ayat 6 dijelaskan keputusan dinyatakan tidak sah jika melanggar ketentuan ayat 5.

“Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) putusan dinyatakan tidak sah dan terhadap hakim atau panitera yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif atau dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi ayat 6

Sebanyak 15 guru besar serta pengajar hukum tata negara (HTN) dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menyebut Anwar Usman melobi hakim konstitusi agar mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MU Tersingkir dari Carabao Cup Setelah Takluk dari Newcastle United 0-3

Next Post

Baru Sebulan Beroperasi Sejumlah Masalah KA Cepat Whoosh Bermunculan

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan
Feature

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?
Feature

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026
Next Post
KCJB Kini Ganti Nama Jadi ‘Whoosh’

Baru Sebulan Beroperasi Sejumlah Masalah KA Cepat Whoosh Bermunculan

Boss Alexis Klarifikasi Terkait Gratifikasi Pada Firli Untuk Biayai Sewa Rumah Mewah di Jl. Kertanegara 46

Siapa Alex Tirta? Boss Alexis Dituding Bayarin Sewah Rumah Seharga Rp 650 Juta/ Tahun untuk Firli.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist