Oleh: Entang Sastraatmadja
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap laporan dari Perum Bulog terkait temuan beras impor berkutu. Berdasarkan laporan itu, Amran menyebut jumlahnya mencapai 100 ribu hingga 300 ribu ton di seluruh Indonesia. Untuk itu, Mentan berencana menghubungi Direktur Utama Perum Bulog, Novi Helmy Prasetya, guna menindaklanjuti persoalan ini.
Menanggapi hal ini, Amran menyatakan, “Bulog melaporkan memang ada 100 ribu sampai 300 ribu (ton) di seluruh Indonesia, dari total 2 juta (ton beras). Ini sudah masuk dalam daftar pemantauan, termasuk di Yogyakarta. Kami akan minta percepatan penanganan di sana. Mohon maaf, Bu Ketua,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI.
Sebagai Ketua Komisi IV DPR, Titik Soeharto dikenal vokal dalam membela dan melindungi petani. Dalam berbagai rapat kerja dengan pemerintah, ia kerap mengangkat masalah yang terjadi di lapangan, termasuk soal temuan beras berkutu ini.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi pemerintah, terutama Perum Bulog yang bertanggung jawab atas cadangan beras nasional. Fakta bahwa 100 hingga 300 ribu ton beras berkutu ditemukan dari total 2 juta ton cadangan beras pemerintah tentu mencengangkan.
Mengapa Baru Terungkap?
Menjelang akhir 2024, pemerintah mengumumkan bahwa cadangan beras nasional mencapai hampir 2 juta ton—angka tertinggi dalam sejarah. Namun, pemerintah tidak mengungkap bahwa dari jumlah tersebut, ratusan ribu ton ternyata berkutu. Pertanyaannya, mengapa pemerintah baru mengakui masalah ini setelah Komisi IV DPR mengungkapnya? Jika tidak ada temuan dari wakil rakyat, apakah pemerintah akan bersikap jujur kepada masyarakat?
Beras merupakan komoditas strategis dengan dimensi politik yang kuat. Ketersediaannya harus dijamin, baik dari produksi dalam negeri, cadangan pemerintah, maupun impor. Karena itu, skandal beras berkutu ini harus diusut tuntas.
Buruknya Kualitas Impor atau Penyimpanan?
Kasus beras berkutu ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah kualitas beras impor memang sudah buruk sejak awal, atau ada kesalahan dalam proses penyimpanan?
Jika kualitas beras impornya memang rendah, maka perlu ditelusuri dari negara mana beras ini berasal—Thailand, Vietnam, India, Myanmar, atau negara lain? Perum Bulog tentu memiliki catatan lengkapnya. Namun, jika masalahnya ada pada penyimpanan, ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pergudangan beras nasional.
Tantangan Baru di 2025
Mulai 2025, pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah, yaitu Rp6.500 per kg. Petani bebas menjual gabah kering panen tanpa batasan kadar air dan kadar hampa. Namun, kebijakan ini menimbulkan tantangan besar dalam proses penyimpanan.
Tanpa fasilitas pengeringan yang memadai, petani kesulitan menghasilkan gabah dengan kadar air maksimal 25%. Jika musim hujan tiba, kadar air gabah bisa melebihi 30%, yang memperumit penyimpanan dan meningkatkan risiko kerusakan.
Pencabutan batas kadar air dan kadar hampa dalam pembelian gabah berpotensi melahirkan masalah serius. Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan seperti beras berkutu bisa kembali terulang.
Mampukah Bulog Menyelesaikan Masalah Ini?
Dengan kebijakan baru dan tantangan penyimpanan yang semakin kompleks, pemerintah harus memastikan bahwa skandal beras berkutu ini tidak kembali terjadi. Kita percaya Perum Bulog memiliki strategi untuk mengatasi permasalahan ini. Namun, tanpa pengawasan ketat dan sistem penyimpanan yang lebih profesional, risiko beras berkutu akan terus mengintai cadangan pangan nasional.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Judul ini lebih provokatif dan menarik, sementara isi artikel diperbaiki agar lebih ringkas, jelas, dan mengalir dengan baik. Apakah sudah sesuai dengan yang Anda inginkan?


























