Jakarta – Fusilatnews – Sampai saat ini , sejak kantor Kementerian Komdigi Digeledah ( 1/11 /2024) dan setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap para tersangka, Sudah 18 orang ditetapkan sebagai tersangka skandal judi online. 10 tersangka oknum pegawai Komdigi dan 8 tersangka warga sipil biasa
10 dari 18 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komdigi. Sementara, 8 lainnya adalah warga sipil.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali. Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
























