• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Skandal Korupsi Pertamina Rp 197,3 Triliun, Timbulkan kegaduhanTentang Pertamax Oplosan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 26, 2025
in Crime, Economy
0
Pemerintah Belum Berencana Turunkan  Harga Pertalite 
Share on FacebookShare on Twitter

Skandal korupsi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.telah menimbulkan kegaduhan adanya pertamax oplosan yang dijual oleh SPBU Pertamina

Untuk menenangkan masyarakat yang gaduh akibat beredarnya produk Pertamax oplosan yang sebenarnya pertalite PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan praktik upgrade blending atau mencampur Pertalite dengan Pertamax sebagaimana yang disebut dalam kasus korupsi ini.Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menepis isu tersebut.

“Kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. Itu artinya RON 92 adalah Pertamax, sementara RON 90 adalah Pertalite,” kata Fadjar saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Ia juga menilai bahwa ada kesalahpahaman dalam narasi yang beredar di publik. Menurutnya, Kejagung lebih mempersoalkan mekanisme pembelian BBM dengan RON 92, bukan soal pencampuran bahan bakar.

“Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulangkan, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 92, bukan adanya oplosan. Sehingga mungkin narasi yang keluar, ada miss-informasi di situ,” jelasnya.

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Mereka adalah: Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping AP, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional MKAR, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Modus operandi korupsi ini berawal dari keputusan internal Pertamina untuk menurunkan produksi kilang minyak dalam negeri.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, minyak mentah yang ditolak tersebut sebenarnya masih sesuai spesifikasi kilang dan bisa diolah dengan teknologi yang tersedia. Dengan kata lain, alasan yang digunakan untuk menolak minyak domestik tidak berdasar dan diduga hanya sebagai modus untuk mengamankan proyek impor.

Pengaruh Korupsi terhadap Harga BBM

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada harga BBM yang dibeli masyarakat. Dengan mayoritas pasokan BBM berasal dari impor ilegal, komponen harga dasar BBM otomatis meningkat.

Akibatnya, Harga Indeks Pasar (HIP) BBM pun naik, yang pada akhirnya dijadikan dasar pemberian subsidi dan kompensasi dari APBN setiap tahun. Selain itu, dalam proses pengadaan produk kilang, tersangka RS diduga melakukan pembelian BBM dengan RON 92, padahal yang sebenarnya dibeli hanya RON 90 atau lebih rendah.

BBM tersebut kemudian dicampur di storage/depo agar menjadi RON 92, yang secara aturan tidak diperbolehkan. Tidak hanya itu, tersangka YF juga diduga melakukan mark-up dalam kontrak pengiriman (shipping), menyebabkan negara harus membayar biaya tambahan sebesar 13-15 persen secara ilegal. Keuntungan dari transaksi ini diduga mengalir ke tersangka MKAR

Langkah Kejagung

Selanjutnya Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas para pelaku. “Permufakatan ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara,” tegas Abdul Qohar. Penyidikan terus berjalan, dan Kejagung masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain serta aliran dana hasil korupsi yang melibatkan pihak lain.Pemerintah pun didesak untuk lebih transparan dalam pengelolaan energi nasional guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPKN Persilahkan Gugat Pertamina, Jika beli Pertamax Dapat Pertalite Oplosan

Next Post

Gibran Pemberi Materi di Retret: Roy Suryo Tersenyum atau Geleng-Geleng Kepala?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
Dadan CS: Wasit Sekaligus Pemain MBG
Crime

Dadan CS: Wasit Sekaligus Pemain MBG

June 8, 2026
Dasar Berfikir Jokowi Salah Mindset – Yang Rugi Rakyat – Yang Rusak Negara
Crime

Apa Kabar Korupsi Whoosh? Jika Sulit, Baiknya KPK Merekrut Aktivis untuk Membantu Penyidik

June 8, 2026
Next Post
Roy Suryo Kaji Langkah Hukum – Ketua KPU Tuding Roy Suryo “Tukang Fitnah”

Gibran Pemberi Materi di Retret: Roy Suryo Tersenyum atau Geleng-Geleng Kepala?

Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist