• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

Cawe-cawe Jokowi, Mahkamah Konstitusi, dan Ketidakpastian Hukum di Pilpres 2024

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
February 26, 2025
in Feature, Politik
0
Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Dami Hari Lubis – Mujahid 212

Ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan secara terbuka akan “cawe-cawe” dalam Pemilihan Presiden 2024, banyak pihak mempertanyakan netralitasnya sebagai kepala negara. Pernyataan tersebut bukan sekadar wacana, melainkan terejawantah dalam berbagai keputusan politik yang secara terang benderang menguntungkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Bahkan setelah hasil pemilihan diumumkan, Presiden Prabowo pada saat ulang tahun Gerindra, menyampaikan secara eksplisit rasa terima kasihnya kepada Jokowi, dilengkapi dengan yel-yel “Hidup Jokowi!”—sebuah gestur yang menegaskan keterlibatan Jokowi dalam kemenangan tersebut.

Kemenangan yang Sarat dengan Campur Tangan

Pilpres 2024 tidak sekadar menjadi ajang demokrasi, melainkan panggung pertunjukan politik di mana aturan dapat dibengkokkan demi kepentingan pihak tertentu. Sejak awal, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia calon wakil presiden menjadi 40 tahun atau pernah menduduki jabatan kepala daerah telah membuka jalan bagi Gibran untuk maju mendampingi Prabowo. Putusan ini, yang dihasilkan dalam kondisi di mana Ketua MK Anwar Usman memiliki hubungan keluarga langsung dengan Gibran, jelas mengundang kritik keras. Banyak pihak menilai bahwa MK tidak lagi menjadi benteng konstitusi yang independen, tetapi telah bertransformasi menjadi alat legitimasi bagi kepentingan politik dinasti Jokowi.

Setelah kemenangan Prabowo-Gibran diumumkan, pengakuan Prabowo bahwa kemenangan ini berkat jasa Jokowi semakin menguatkan persepsi bahwa Pilpres 2024 bukanlah kontestasi yang fair. Campur tangan eksekutif dalam pemilu seharusnya menjadi alarm bagi demokrasi, namun dalam kasus ini justru dinormalisasi. Seharusnya, ketika kepala negara terang-terangan mengakui keberpihakan dan ketika seorang calon presiden mengafirmasi peran presiden dalam kemenangannya, ada dasar kuat bagi MK untuk mempertimbangkan pembatalan hasil Pilpres. Namun, hal ini tidak terjadi.

Mahkamah Konstitusi: Pilar Keadilan yang Runtuh

Sebagai lembaga yang bertugas memastikan keadilan konstitusional, MK seharusnya bertindak sebagai wasit yang netral. Namun, dalam konteks Pilpres 2024, MK justru menjadi sumber ketidakpastian hukum. Ketika sebuah lembaga hukum yang seharusnya menjadi penegak konstitusi malah berperan dalam melanggengkan ketidakadilan, maka demokrasi Indonesia berada dalam ancaman serius.

Keputusan MK untuk tidak membatalkan hasil Pilpres 2024 meski terdapat indikasi kuat keberpihakan Jokowi mengindikasikan bahwa hukum di Indonesia semakin kehilangan makna obyektivitasnya. Keberpihakan ini bukan hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi pemilu mendatang. Jika seorang presiden dapat dengan bebas menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan kandidat pilihannya tanpa konsekuensi hukum, maka demokrasi Indonesia akan semakin terkikis menjadi sekadar formalitas belaka.

Kesimpulan

Pilpres 2024 seharusnya menjadi momentum untuk membuktikan bahwa demokrasi Indonesia telah matang dan berdaya tahan terhadap intervensi politik. Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Campur tangan Jokowi dalam pemilu tidak hanya mencoreng kredibilitas proses demokrasi, tetapi juga menunjukkan bagaimana hukum di Indonesia dapat dibentuk sesuai kepentingan penguasa. Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya menjadi benteng keadilan, malah semakin menegaskan keberpihakan yang menciptakan ketidakpastian hukum di mata rakyat. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka masa depan demokrasi di Indonesia akan semakin suram, di mana hukum hanya menjadi alat bagi mereka yang berkuasa, bukan sebagai penjamin keadilan bagi seluruh rakyat.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gibran Pemberi Materi di Retret: Roy Suryo Tersenyum atau Geleng-Geleng Kepala?

Next Post

Penjelasan Pertamina Terkait Dugaan Pertamax Hasil Oplosan

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026
Birokrasi

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer
Feature

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026
Next Post
Penjelasan Pertamina Terkait Dugaan Pertamax Hasil Oplosan

Penjelasan Pertamina Terkait Dugaan Pertamax Hasil Oplosan

Prabowo dan Dosa Warisan Jokowi: Mengapa Setia Tak Bertepi?

Prabowo dan Dosa Warisan Jokowi: Mengapa Setia Tak Bertepi?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...