Sebuah surat terbuka yang mencuatkan isu sensitif mengenai keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) telah dikirimkan kepada Bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, calon Presiden Republik Indonesia periode 2024 – 2029. Surat ini disampaikan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA), yang menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait kepemimpinan negara. Isu ini menarik perhatian karena melibatkan integritas seorang Presiden yang telah dilantik dua kali, serta menuntut kejelasan terhadap informasi publik yang krusial bagi masa depan bangsa.
Surat Terbuka: Permohonan Kepada Bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto
Jakarta, 12 Juni 2024
Kepada Yth.
Bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto
Calon Presiden Republik Indonesia 2024 – 2029
Hal: Permohonan Terbuka
Sifat: Terbuka
Dengan hormat,
Kami, Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA), ingin menyampaikan permohonan kepada Bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, calon Presiden Republik Indonesia 2024 – 2029, dalam rangka tegaknya fungsi hukum dan keadilan di negara ini.
Sebagaimana yang telah diatur dalam sistem hukum tertinggi negara, kami mengajukan permohonan ini dengan penuh kepatutan dan sesuai dengan prinsip Rechtsstaat berdasarkan UUD 1945 dan hierarki seluruh sistem hukum di dalamnya.
Dalam konteks ini, kami menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait isu keaslian ijazah milik Joko Widodo atau Jokowi. Sebagai sebuah negara yang berdasarkan hukum, kejelasan informasi publik seharusnya menjadi prinsip yang tidak dapat diganggu gugat, sesuai dengan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik dan berbagai ketentuan perundang-undangan yang relevan.
Kami telah melalui proses persidangan selama enam bulan di Pengadilan Negeri Surakarta, namun tidak ditemukan bukti yang meyakinkan mengenai keaslian ijazah tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan integritas kepemimpinan negara, terutama bagi seorang Presiden yang telah dua kali dilantik, yang artinya telah mengucapkan sumpah jabatan di bawah Al Quran untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi Nusa dan Bangsa.
Oleh karena itu, kami mengajukan permohonan kepada Bapak Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mengangkat Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang profesional dan proporsional, serta memerintahkan agar isu kebenaran ijazah Jokowi dari tingkat SD hingga S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada diungkap dengan transparan dan obyektif.
Kami yakin, tindakan ini akan memberikan keyakinan kepada publik bahwa negara ini berkomitmen untuk menjalankan rule of law secara adil dan berkepastian, sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.
Atas perhatian dan tindakannya, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Hormat kami,
Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA)
Ketua Umum,
Prof Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.S.I.
Sekretaris Jenderal,
Azam Khan
Koordinator TPUA,
H. Damai Hari Lubis, S.H., M.H.
Salinan Disampaikan kepada:
1. Insan Pers/Jurnalistik
2. Para Tokoh Bangsa
3. Publik