Yanti menilai sikap penyidik dan tim ahli Polda Jabar tidak adil. Penyidik mengaku telah menyita dan memeriksa Facebook, tapi hanya yang memberatkan Pegi.
Cirebon – Fusilatnews – Tim kuasa hukum , tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan
menyiapkan bukti jejak digital Pegi dari akun media sosial Facebook Pegi.
Tim kuasa hukum ingin memperlihatkan bahwa Pegi berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.
Diketahui bahwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat.
Berikut ini jejak digital Pegi yang akan disiapkan untuk sidang praperadilan 24 Juni 2024.
- Jumat (12/8/2016), Pegi mengunggah status “bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg (sendirian pun kuat)”. 2. Rabu (17/8/2016),
Pegi mengunggah status “Mengais Rezeki di kota orang… #Klo Lo punya mimpigabolehmalas”.
Pegi mengunggah status “Lupa Suasana Kampoeng Halaman”.
- Pada Kamis (1/9/2016), Pegi dalam statusnya mengaku difitnah. “Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini… Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!”.
Status ini diunggah Pegi usai mendapatkan kabar dari Kartini, ibunya, lantaran rumahnya di Cirebon digeledah oleh polisi, Selasa (30/8/2016).
Pegi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak tahu dengan kasus itu karena sejak awal Agustus sudah berada di Bandung.
- Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status “Yeah… Pulang:-D”.
Sugiyanti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, pelacakan dan pemberkasan jejak digital ini merupakan sikap perlawanan terhadap penyidik Polda Jawa Barat, saat melakukan pemeriksaan tambahan yang mendadak pada Rabu (12/6/2024).
Doakan Selalu Tabah… Yanti, sapaan Sugiyanti, merasa kecewa lantaran penyidik terus menyudutkan dan mendesak Pegi mengaku telah membunuh Vina dan Ekyme
Padahal, menurut dia, dasar yang digunakan penyidik sangatlah lemah dan tidak memiliki korelasi terhadap perkara ini.
“Penyidik hanya mengambil dan memotong percakapan Pegi bersama seseorang di tahun 2015 silam. Percakapan itu diarahkan penyidik, seakan-akan Pegi pelakunya, padahal itu sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap kasus ini. Hanya upaya cocokologi penyidik saja,” kata Yanti saat ditemui di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024).
Padahal, banyak status yang meringankan dan membuktikan Pegi berada di Bandung dan tidak terlibat kasus Vina dan Eky.
Yanti menilai sikap penyidik dan tim ahli Polda Jabar tidak adil. Penyidik mengaku telah menyita dan memeriksa Facebook, tapi hanya yang memberatkan Pegi.