Oleh: Entang Sastaatmadja-Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat
Dalam jagat perberasan nasional, kata “surplus” kerap menjadi jargon manis yang menyejukkan telinga. Surplus beras berarti produksi lebih besar daripada konsumsi. Dalam konteks ideal, ini menunjukkan keberhasilan swasembada, peningkatan kesejahteraan petani, hingga potensi ekspor. Tetapi benarkah surplus selalu membawa kabar baik?
Pernyataan Kepala Badan Pangan Nasional yang menyebut Indonesia akan mengalami surplus beras hingga 5 juta ton—berkat penyerapan gabah petani sebanyak 3 juta ton ditambah cadangan pemerintah sebesar 2,25 juta ton—tentu patut diapresiasi. Namun di balik angka yang impresif itu, tersimpan tanya besar: siapkah kita mengelolanya dengan baik?
Surplus: Anugerah yang Berpotensi Menjadi Petaka
Di atas kertas, surplus beras memiliki sederet manfaat:
- Menjamin ketersediaan pangan nasional.
- Membuka peluang ekspor dan menambah devisa.
- Mengurangi ketergantungan impor.
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
- Menjaga stabilitas harga beras di pasar.
- Meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Namun, surplus tanpa manajemen penyimpanan yang mumpuni justru dapat berbalik arah menjadi krisis terselubung. Beras bukan barang tahan lama. Ia rentan rusak bila disimpan dalam kondisi yang tidak sesuai standar.
Kasus ditemukannya beras berkutu di gudang Bulog Yogyakarta beberapa bulan lalu menjadi alarm serius. SOP boleh ada, tetapi keteledoran dan keterbatasan fasilitas penyimpanan bisa merusak hasil jerih payah petani yang sudah susah payah memproduksi gabah.
Tantangan di Balik Euforia
Pertanyaannya sekarang, apakah pemerintah benar-benar telah menyiapkan infrastruktur penyimpanan yang memadai? Apakah Bulog memiliki gudang yang cukup dan sesuai standar untuk menyimpan beras sebanyak itu?
Jangan sampai kita menyambut surplus dengan gegap gempita, tetapi lupa menyiapkan skenario penyimpanan jangka panjang. Dalam praktiknya, bisa jadi Bulog harus menyewa gudang-gudang non-standar yang rawan kelembapan, kutu, dan kerusakan.
Enam Langkah Strategis Pelestarian Surplus
Agar surplus ini berkelanjutan dan bukan hanya tren musiman, ada enam hal krusial yang harus segera dilakukan:
- Modernisasi gudang penyimpanan, termasuk pengendalian suhu dan kelembapan.
- Manajemen stok yang cermat, berdasarkan data konsumsi dan distribusi real-time.
- Teknologi monitoring dan pelabelan batch, untuk mencegah expired massal.
- Pengawasan ketat terhadap petugas gudang, untuk menghindari kelalaian.
- Penguatan infrastruktur distribusi, termasuk jalan dan transportasi.
- Kebijakan harga dan insentif, yang mendukung keseimbangan pasar dan petani.
Tanpa itu semua, surplus 5 juta ton hanya akan menjadi angka kosmetik yang menutupi potensi tragedi: pembusukan massal, kerugian negara, dan terpuruknya kepercayaan publik.
Akhir Kata
Surplus beras memang prestasi, tapi jangan sampai menjadi jebakan manajemen. Pemerintah harus berpikir dua langkah ke depan: bukan hanya bagaimana memproduksi dan menyerap, tetapi juga bagaimana merawat dan menyelamatkan hasil panen itu hingga benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Semoga surplus ini benar-benar menjadi berkah yang menghidupi, bukan kutukan yang menenggelamkan.






















