Jakarta, Fusilatnews –Seorang pedagang burung di Pamekasan dikejutkan karena rekening miliknya yang bernilai Rp 2,5 juta di bank di blokir KPK.
Rekening tabungan dengan nilai Rp 2 ,5 juta milik warga Pamekasan, Ilham Wahyudi diblokir bank atas permintaan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK)
“Saya bukan pejabat, hanya jualan burung,” kata Ilham di kios burungnya di Pamekasan mengungkapkan rasa keheranannya Kamis kemarin
Menyadari kalau telah memblokir rekening seorang kecil dengan nilai hanya Rp2,5 juta Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan pihak bank dan mengecek rekening Ilham Wahyudi.
“Nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada reporter, Kamis (26/1)
Menurut Ali Fikri , awalnya kami memang meminta pihak bank memblokir sejumlah nomor rekening, rekening penjual burung tersebut belum tentu berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KKP
. “Informasi yang kami terima, memang benar penyidik KPK meminta kepada pihak bank memblokir beberapa nomor rekening,” kata Ali.
Ilham mengetahui rekeningnya diblokir atas permintaan KPK setelah pihak bank melayangkan surat yang menyatakan penarikan dana dari rekening tidak bisa dilakukan. Meski demikian, rekening tersebut tetap bisa menerima dana masuk.
Akhirnyq setelah menyadari kekeliruannya KPK meminta pihak untu membuka kembali rekening atas nama Ilham Wahyudi
Dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan pihak Bank kepada Ilham tertulis
“Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023”. Surat itu ditandatangani pimpinan bank cabang Pamekasan dan diterima Ilham 16 Januari lalu.


























