FusilatNews– Kapolri sesungguhnya sedang di-uji oleh perkara yang, teramat, bersekala kecil dan sederhana alias tidak rumit, karena ini terjadi justru dilingkungannya sendiri. Apa boleh buat, beliung Brigadir-J itu, telah merobek-robek layar aib panggung pengayom rakyat itu, maka terkuaklah seluruh bagian aurat2nya. Lakon dan pelaku yg lalu-lalu pun, tertutur dengan sendirinya. Bisa menjelaskan siapa dia. Kembali ketitik awal “dusta itu berkahir dengan tragedi “.
Tak dinyana, kuasa hukum keluarga korban Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat, Komaruddin Simanjuntak, sangat gigih. Ia gencar memberikan keterangan pers terkait perkara ini. Selalu ada yang baru. Terpenting, Komaruddin menyoal locus delicti dan tempus delicti. Atau, tempat kejadian perkara dan waktu kejadian perkara. Dalam pengungkapan perkara pembunuhan, inilah pondasi perkara.
Belum jelas siapa yang akan menjadi tersangka utamanya, Kapolri telah menonaktifkan tiga pejabat tinggi kepolisian. Ini seperti Skenario Cerita fiksi Agatha Cristy, pelaku lakon utamanya nanti ditampilkan pada fragment klimaks diujung cerita.
Masyarakat dan Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta agar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya. Dipenuhi oleh Kapolri; mereka semua telah dinonaktifkan!.
Kata Pak Susno Duaji, Mantan Kabareskrim; Korban mati ada, Yg diduga menembak ada, TKP ada, barang bukti ada, saksi-saksi ada. Rekaman peristiwa ada. Yang membuat sulit, tukasnya ; karena ini terjadi dilingkungan kepolisian itu sendiri. Berbagai tanggapan yg pro dan kontra dari kalangan internal POLRI itu, sebenarnya menjelaskan ada fraksi. Tidak solid diinternal tubuh kepolisian.
KAPOLRI menjadi yg harus bertanggung jawab.
Bahkan dukungan dari Presiden, Menkopolhukam, DPR, dan sejumlah tokoh masyarakat, supaya kasus ini transparan, jujur, secepatnya bisa digelar penyidikan, supaya semua menjadi jelas, terang benderang, adalah dukungan moral untuk KAPOLRI. Tetapi Penyelidikan Kasus Brigadir J, malah Kapolri telah mengundang dan melibatkan pihak ketiga, ini dihahami ia tidak dapat menyelesaikannya sendiri. Padahal kasusnya, sesederhana tindak pidana kriminal biasa. Jadi pertanyaan kita adalah, ada apa sesungguhnya gerangan yang sedang terjadi itu? Parah.
Pasal berlapirs telah ditemukan, bisa dikenakan kepada si Pembunuh. Ada unsur penganiayaan dan pembunuhan, penyalahgunaan jabatan/senjata, menghilangan barang bukti, alibi fitnah, pembunuhan berencana, dilakukan oleh penegak hukum. Pelanggaran Prokes saja, seperti Habib Rizieq Shihab, bisa dituntut hingga 4 tahun.
Komunikasi terakhir dengan Keluarga, Brigadir J, pada pukul 10.00, posisi masih di Magelang dan dilaporkan meninggal pukul 17.00, hari Jum’at. Ibu Putri, Istri Irjen Pol Sambo lapor ke Polisi hari Sabtu, decoder cctv diganti. Hari senin baru diumumkan ke Publik. Kemudian Hari ke 9 Irjen Pol dinonatifkan dan 2 hari kemudian Kapolres Jakarta selatan dan Brigjen Hendra Kurniawan pun telah di Non aktifkan dari jabatannya. Tapi sampai sekarang belum ada siapa yang ditetapkan sebagai suspect tersangkanya.
Dugaan awal adalah kasus tembak menembak, lalu beranjak kedugaan pelecehan sexual dan kini berkembang ke Pembunuhan berencana. Ini akibat proses penanganan kasus yg lelet berlarut-larut. Yang mengherankan, tak habis fikir, justru yang dilaporkan polisi sebagai si pelaku penembakan Bharata E-pun, turut meminta Perlindungan, kepala Lembaga Perlindungan Saksi. Jd pelaku pembunuhan itu siapa? Menjadi misteri. Padahal berita resmi bersumber dari POLRI, justru penembak Brigadir J itu dilaporkan adalah Bharata E, yang tak pernah diketahui profil wajahnya dimedia-massa sampai sekarang.
Semua pihak sekarang dari berbagai elemen, bersatu mengkritisi Kepolisian RI, harus dibaca ini adalah sebagai dukungan dan penyelamatan penuh terhadap Institusi Kepolisian RI. Kepolisian mau membela dan melindungi siapa lagi? Ayo buka topeng aibnya, supaya terkuak keluar air muka kejujuran pengayom masyarakatnya
“Kita yang orang hukum, kelihatannya ya akal sehat kita dibalikkan. Nah itu kan harusnya ada. Enggak mungkin dong orang tembak tembakan enggak ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa itu kan tidak pernah diperlihatkan,” ujar Trimedya politukus senior PDIP, dalam webinar yang disiarkan lewat Instagram
Sepertinya ada yang semakin terpojok, setelah berbagai pihak turut mengecam kejadian baku tembak antar Polisi itu. Tertutama Ketika Keluarga Korban, Brigadir J, turut melaporkan itu sebagai duga’an pembunuhan berencana ke Bareskrim.
Ketika hukum coba direkayasa dengan berbagai cara, drama, sandiwara dan kebohongan nyata diperlihatkan kepada publik. Inilah yang terjadi kepolisian negara membuka borok sendiri, bagaimana keadilan mau ditegakkan….???