• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Tak Klarifikasi Terkait Radikalisme dan Terorisme, Pansel Kompolnas Tak Profesional Gugurkan Peserta

fusilat by fusilat
September 7, 2024
in Crime, News, Pojok KSP
0
Tak Klarifikasi Terkait Radikalisme dan Terorisme, Pansel Kompolnas Tak Profesional Gugurkan Peserta
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) selaku Kuasa Hukum dari Nur Setia Alam Prawiranegara, peserta seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028, menganggap Panitia Seleksi Kompolnas tidak profesional karena menggugurkan peserta hanya berdasarkan “catatan BNPT” tanpa melakukan klarifikasi dan wawancara langsung.

Hal itu diketahui setelah peserta yang digugurkan, Nur Setia Alam Prawiranegara menelusuri sebab-musabab tidak dapat meneruskan kompetisi sebagai komisioner Kompolnas hanya karena adanya informasi catatan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyatakan “Peserta dan atau Keluarganya Terafiliasi
Radikalisme dan Teroris”.

Sehingga untuk menjaga nama baik, harkat dan martabatnya, Nur Setia Alam Prawiranegara melakukan
permohonan klarifikasi atas informasi tersebut dengan bersurat kepada Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel. “Isinya tentang permohonan klarifikasi dan surat pernyataan dari BNPT terhadap catatan untuk bahan penilaian seleksi anggota
Kompolnas 2024-2028 atas nama Nur Setia Alam Prawiranegara dengan tembusan kepada Pansel Kompolnas
dan Presiden RI pada 22 Agustus 2024,” kata Gregorius B Jako dari LBH KBR dalam rilisnya, Sabtu (7/8/2024).

Pihak BNPT, kata Jako, telah merespons dengan baik dan telah diadakan pertemuan pada hari Jumat, 23 Agustus 2022. “Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan klarifikasi dan
wawancara yang dilakukan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 yang didampingi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk melakukan
pendalaman dari hasil catatan BNPT yang disampaikan kepada Pansel yang dilaksanakan oleh
Kolonel Hendro dari BNPT,” jelasnya.

Dari pertemuan-pertemuan itu, kata Jako, disimpulkan bahwa memang Pansel Kompolnas
melayangkan surat resmi untuk mendapatkan informasi terkait profiling para peserta tersebut,
kemudian BNPT memberikan informasi dalam bentuk hipotesis dengan “disclaimer” Pansel
Kompolnas harus melakukan suatu pendalaman dengan cara klarifikasi dan/atau wawancara.

“Sehingga informasi hipotesis tersebut tidak dapat serta merta sebagai dasar/landasan untuk
menggugurkan peserta tersebut. Pihak BNPT juga berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis kepada Nur Setia Alam Prawiranegara,” tukasnya.

Sementara dalam kompetisi komisioner Kompolnas yang telah berjalan, kata Prasetyo Utomo dari LBH KBR menambahkan, Pansel Kompolnas belum pernah melakukan pendalaman berupa klarifikasi dan/atau wawancara, yang seharusnya dilakukan oleh Pansel Kompolnas.

Nur Setia Alam Prawiranegara mengikuti seleksi Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 dengan mendaftar
pada 18 Juli 2024 pukul 11.28 WIB di Gedung Kompolnas dengan Nomor Pendaftaran
No PK.087, dan telah lolos dalam beberapa tahapan, antara lain:

Pertama, tahapan ke-1, Seleksi Administrasi telah lolos berdasarkan pengumuman Pansel Kompolnas tanggal 22 Juli 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Tertulis yang
dilaksanakan di Grand Kemang, Jakarta, tanggal 30 Juli 2024.

Kedua, tahapan ke-2, Tes Tertulis telah lolos berdasarkan pengumuman Pansel Kompolnas
tanggal 1 Agustus 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Kesehatan
Jasmani dan Rohani, yang dilaksanakan di Klinik Tribarata Mabes Polri oleh Tim Pusdokkes
Polri tanggal 5 Agustus 2024;

Ketiga, tahapan ke-3, Tes Kesehatan telah lolos berdasarkan pengumuman Pansel tanggal 7
Agustus 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Assesment dilaksanakan di
Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Lantai 3 Mabes Polri oleh Tim SSDM Polri
tanggal 15 Agustus 2024.

Keempat, tahapan ke-4, Tes Assesment telah diikuti pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024, akan tetapi pada pengumuman dinyatakan gugur untuk melanjutkan pada tahapan
berikutnya berdasarkan pengumuman Pansel Kompolnas tanggal 21 Agustus
2024 karena adanya informasi “catatan BNPT”.

“Oleh sebab itu,
Lembaga Bantuan Hukum Keadilan
Bogor Raya (LBH KBR) selaku Kuasa Hukum dari Nur Setia Alam Prawiranegara mengajukan Surat Keberatan kepada Pansel
Kompolnas dengan permintaan antara lain:

Pertama, mendapatkan informasi atas hasil penilaian terhadap Nur Setia Alam Prawiranegara dan para peserta lainnya serta alasan dasar gugurnya pada seleksi anggota Kompolnas 2024-2028.

Kedua, membuat Surat Pernyataan bersama-sama dengan BNPT untuk membersihkan nama baik Nur Setia Alam Prawiranegara yaitu, “Tidak Pernah Terafiliasi Radikalisme dan Terorisme termasuk tidak pernah
mengikuti Akun Radikalisme dan Terorisme.

Ketiga, dalam hal memberikan laporan kepada Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto wajib menyatakan
dengan jelas bahwa Nur Setia Alam Prawiranegara tidak terafiliasi radikalisme dan terorisme, baik dirinya
maupun keluarganya termasuk pada akun milik Nur Setia Alam.

Menurut Prasetyo Utomo, keberatan ini disampaikan untuk tujuan:

Pertama, membersihkan nama baik, harkat dan martabat Nur Setia Alam Prawiranegara beserta keluarganya karena
dengan jelas dan tegas demi keadilan, kepentingan hukum, kepastian hukum dan kehati-hatian bahwa yang bersangkutan tidak pernah berurusan maupun ikut akun dan/atau faham radikalisme
dan/atau terorisme.

Kedua, agar Pansel Kompolnas maupun pansel-pansel lainnya dapat bekerja secara profesional
dalam menilai, dan harus terbuka sehingga dapat diketahui oleh masyarakat atas kinerjanya.

Ketiga, agar masyarakat mengetahui adanya “Akun Media Sosial Radikalisme dan Terorisme” yang dilarang oleh pemerintah berdasarkan putusan pengadilan dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan akibat buruk bagi kita sebagai warga negara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Imam Abu Hanifah Halalkan Kumpul Kebo ?

Next Post

Mayoritas Pemilih Anies tak  Tertarik memilih Ridwan Kamil

fusilat

fusilat

Related Posts

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi
daerah

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Next Post
Anies Sampaikan Pesan Kepada Prabowo – Gibran, Tunaikan Harapan Rakyat!

Mayoritas Pemilih Anies tak  Tertarik memilih Ridwan Kamil

Secara  Empiris Calon Dengan Elektabilitas Tertinggi, Tak Pernah Menang Dalam Pilkada Jakarta.

Secara  Empiris Calon Dengan Elektabilitas Tertinggi, Tak Pernah Menang Dalam Pilkada Jakarta.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist