• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Tak Satu Pun Pasal Bisa Menghukum Mereka yang Taat pada Perintah UU

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
May 4, 2025
in Crime, Feature
0
Tak Satu Pun Pasal Bisa Menghukum Mereka yang Taat pada Perintah UU
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis

Dalam tatanan negara hukum, konstitusi dan undang-undang bukan sekadar simbol kekuasaan negara. Ia adalah rujukan moral dan etika hukum yang menjadi pedoman hidup bersama. Namun dalam praktiknya, seringkali norma hukum yang bersifat luhur itu dibenturkan dengan kepentingan kekuasaan. Apalagi ketika perintah hukum yang sah dijalankan oleh warga negara justru dibingkai sebagai ancaman. Inilah absurditas demokrasi dalam wujudnya yang paling getir.

Pasal tentang “peran serta masyarakat” dalam penegakan hukum adalah pengejawantahan dari prinsip keterbukaan dan kontrol sosial. Ia hadir dalam semua sistem hukum modern, termasuk Indonesia. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, misalnya, memberikan ruang bagi publik untuk menjadi bagian dari pengawasan. Ini bukan hanya hak, melainkan kewajiban moral. Karena itu, ketika ada warga negara yang menjalankan mandat ini—melaporkan dugaan tindak pidana atau memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum—maka tidak satu pun pasal pidana yang boleh diarahkan kepada mereka.

Namun, yang terjadi kini justru paradoks. Pelaksanaan kewajiban hukum itu bisa menjadi bumerang. Laporan kepada aparat, bila menyasar orang yang memiliki kekuasaan atau kedekatan dengan kekuasaan, tiba-tiba ditarik ke ranah pidana. Yang melapor bisa berubah status menjadi terlapor. Ironi ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tapi juga menakut-nakuti publik agar menjauh dari partisipasi hukum.

Satu hal yang mesti dipahami: hukum tak mungkin menghukum orang yang taat hukum. Mereka yang menjalankan perintah undang-undang dengan itikad baik, tak bisa dikriminalkan. Kecuali, tentu saja, jika laporan atau kesaksiannya dibangun atas dasar kebohongan atau fitnah. Maka di situlah tempat hukum bekerja, bukan untuk melindungi kekuasaan, melainkan untuk membersihkan proses dari niat jahat.

Prinsip ini menjadi penting di tengah kian kuatnya kecenderungan kriminalisasi terhadap aktivis, pembela hak asasi manusia, hingga pelapor dugaan korupsi. Negara seperti lupa bahwa hukum bukan alat kekuasaan, melainkan alat keadilan. Ketika keberanian rakyat untuk berperan serta justru dibalas dengan ancaman hukum, maka jelas bahwa kita sedang melenceng jauh dari prinsip negara hukum.

Sebagai bangsa, kita perlu kembali menimbang: apa arti keadilan jika suara rakyat yang mencoba mengoreksi penyimpangan justru dibungkam? Apakah demokrasi akan kita pertahankan hanya dalam slogan, atau kita wujudkan dalam keberanian hukum yang hidup?

Dalam kesimpulan, tak satu pun pasal boleh menghukum para pelaksana perintah undang-undang tentang peran serta masyarakat, kecuali mereka menjalankannya dengan niat jahat: fitnah atau kebohongan. Dan sejauh itu tak terbukti, maka siapa pun yang mencoba membungkam suara rakyat melalui ancaman pidana, sejatinya tengah menciderai hukum itu sendiri.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo

Next Post

Pergeseran Norma dari Profesi ke Setiap Orang adalah Pewarta: Tantangan dan Harapan di Era AI

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Pidato Prabowo yang Membuat Perut Kembung
Feature

Prabowo Mulai Kehilangan Nalar Sehatnya

December 9, 2025
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima
Birokrasi

“Budaya Mundur yang Mati: Ketika Jabatan Lebih Berharga dari Kehormatan”

December 9, 2025
LEGALISASI KEJAHATAN PERUSAKAN HUTAN DENGAN PEMUTIHAN: SEBUAH IRONI
Bencana

LEGALISASI KEJAHATAN PERUSAKAN HUTAN DENGAN PEMUTIHAN: SEBUAH IRONI

December 9, 2025
Next Post
Jangan Campur Adukan Kebenaran dan Kebathilan

Pergeseran Norma dari Profesi ke Setiap Orang adalah Pewarta: Tantangan dan Harapan di Era AI

Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Pemerintahan Jokowi: Nepotisme dan Korupsi Mendominasi Polling Online, Berbeda dengan Hasil Survei Kompas

Dari NKKBS ke Vasektomi: Ketika Visi Ditinggalkan, Kebijakan Jadi Benda Mati

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Hilangnya Asketisme Elite NU
Feature

Hilangnya Asketisme Elite NU

by fusilat
December 9, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Asketisme, gaya hidup yang pantang terhadap kenikmatan duniawi demi mencapai...

Read more
Antara Retorika dan Realita: Bisakah Prabowo Tumbangkan Outsourcing?

Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir Sumatera, Ini Kata LBH Keadilan

December 8, 2025
KIP “Lapor” Kapolri Soal Putusan Sengketa Ijazah Jokowi: Lukai Rasa Keadilan Publik

KIP “Lapor” Kapolri Soal Putusan Sengketa Ijazah Jokowi: Lukai Rasa Keadilan Publik

December 8, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pidato Prabowo yang Membuat Perut Kembung

Prabowo Mulai Kehilangan Nalar Sehatnya

December 9, 2025
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

“Budaya Mundur yang Mati: Ketika Jabatan Lebih Berharga dari Kehormatan”

December 9, 2025
LEGALISASI KEJAHATAN PERUSAKAN HUTAN DENGAN PEMUTIHAN: SEBUAH IRONI

LEGALISASI KEJAHATAN PERUSAKAN HUTAN DENGAN PEMUTIHAN: SEBUAH IRONI

December 9, 2025
Titian Budaya Nusantara: “Rembulan di Atas Borobudur”

Titian Budaya Nusantara: “Rembulan di Atas Borobudur”

December 9, 2025
Hilangnya Asketisme Elite NU

Hilangnya Asketisme Elite NU

December 9, 2025
Jika Gibran Mencoba Kudeta: Skenario Gelap yang Bisa Menghancurkan Jokowi dan Negeri Ini

Jika Gibran Mencoba Kudeta: Skenario Gelap yang Bisa Menghancurkan Jokowi dan Negeri Ini

December 8, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pidato Prabowo yang Membuat Perut Kembung

Prabowo Mulai Kehilangan Nalar Sehatnya

December 9, 2025
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

“Budaya Mundur yang Mati: Ketika Jabatan Lebih Berharga dari Kehormatan”

December 9, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...