• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Tak Satu Pun Pasal Bisa Menghukum Mereka yang Taat pada Perintah UU

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
May 4, 2025
in Crime, Feature
0
Tak Satu Pun Pasal Bisa Menghukum Mereka yang Taat pada Perintah UU
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis

Dalam tatanan negara hukum, konstitusi dan undang-undang bukan sekadar simbol kekuasaan negara. Ia adalah rujukan moral dan etika hukum yang menjadi pedoman hidup bersama. Namun dalam praktiknya, seringkali norma hukum yang bersifat luhur itu dibenturkan dengan kepentingan kekuasaan. Apalagi ketika perintah hukum yang sah dijalankan oleh warga negara justru dibingkai sebagai ancaman. Inilah absurditas demokrasi dalam wujudnya yang paling getir.

Pasal tentang “peran serta masyarakat” dalam penegakan hukum adalah pengejawantahan dari prinsip keterbukaan dan kontrol sosial. Ia hadir dalam semua sistem hukum modern, termasuk Indonesia. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, misalnya, memberikan ruang bagi publik untuk menjadi bagian dari pengawasan. Ini bukan hanya hak, melainkan kewajiban moral. Karena itu, ketika ada warga negara yang menjalankan mandat ini—melaporkan dugaan tindak pidana atau memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum—maka tidak satu pun pasal pidana yang boleh diarahkan kepada mereka.

Namun, yang terjadi kini justru paradoks. Pelaksanaan kewajiban hukum itu bisa menjadi bumerang. Laporan kepada aparat, bila menyasar orang yang memiliki kekuasaan atau kedekatan dengan kekuasaan, tiba-tiba ditarik ke ranah pidana. Yang melapor bisa berubah status menjadi terlapor. Ironi ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tapi juga menakut-nakuti publik agar menjauh dari partisipasi hukum.

Satu hal yang mesti dipahami: hukum tak mungkin menghukum orang yang taat hukum. Mereka yang menjalankan perintah undang-undang dengan itikad baik, tak bisa dikriminalkan. Kecuali, tentu saja, jika laporan atau kesaksiannya dibangun atas dasar kebohongan atau fitnah. Maka di situlah tempat hukum bekerja, bukan untuk melindungi kekuasaan, melainkan untuk membersihkan proses dari niat jahat.

Prinsip ini menjadi penting di tengah kian kuatnya kecenderungan kriminalisasi terhadap aktivis, pembela hak asasi manusia, hingga pelapor dugaan korupsi. Negara seperti lupa bahwa hukum bukan alat kekuasaan, melainkan alat keadilan. Ketika keberanian rakyat untuk berperan serta justru dibalas dengan ancaman hukum, maka jelas bahwa kita sedang melenceng jauh dari prinsip negara hukum.

Sebagai bangsa, kita perlu kembali menimbang: apa arti keadilan jika suara rakyat yang mencoba mengoreksi penyimpangan justru dibungkam? Apakah demokrasi akan kita pertahankan hanya dalam slogan, atau kita wujudkan dalam keberanian hukum yang hidup?

Dalam kesimpulan, tak satu pun pasal boleh menghukum para pelaksana perintah undang-undang tentang peran serta masyarakat, kecuali mereka menjalankannya dengan niat jahat: fitnah atau kebohongan. Dan sejauh itu tak terbukti, maka siapa pun yang mencoba membungkam suara rakyat melalui ancaman pidana, sejatinya tengah menciderai hukum itu sendiri.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo

Next Post

Pergeseran Norma dari Profesi ke Setiap Orang adalah Pewarta: Tantangan dan Harapan di Era AI

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai
Economy

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026
Economy

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Next Post
Jangan Campur Adukan Kebenaran dan Kebathilan

Pergeseran Norma dari Profesi ke Setiap Orang adalah Pewarta: Tantangan dan Harapan di Era AI

Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Pemerintahan Jokowi: Nepotisme dan Korupsi Mendominasi Polling Online, Berbeda dengan Hasil Survei Kompas

Dari NKKBS ke Vasektomi: Ketika Visi Ditinggalkan, Kebijakan Jadi Benda Mati

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...