TOKYO—FusilatNews.– Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong revisi Konstitusi Jepang agar selaras dengan perkembangan zaman. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pesan video pada peringatan Constitution Memorial Day, Minggu.
Dalam pidatonya, Takaichi menekankan bahwa konstitusi pascaperang yang menjadi fondasi negara Jepang perlu diperbarui secara berkala. “Konstitusi sebagai hukum tertinggi negara seharusnya diperbarui sesuai dengan tuntutan zaman,” ujarnya.
Ia juga berjanji akan menyampaikan secara transparan kepada publik mengenai poin-poin perubahan yang diusulkan. Selain itu, pemerintahannya melalui Liberal Democratic Party akan mendorong pembahasan intensif di parlemen Jepang atau Diet, dengan tetap mengupayakan dukungan lintas partai.
Langkah tersebut sejalan dengan hasil survei terbaru Kyodo News yang menunjukkan bahwa 73 persen masyarakat Jepang menginginkan adanya konsensus luas antarpartai sebelum revisi konstitusi dilakukan.
Takaichi menegaskan bahwa diskusi politik tidak boleh berhenti pada perdebatan semata, melainkan harus menghasilkan keputusan konkret. “Diskusi tidak boleh sekadar diskusi. Tugas politisi adalah mengambil keputusan untuk memenuhi kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Sebagai figur konservatif, Takaichi dikenal mendorong perubahan signifikan terhadap konstitusi Jepang, yang belum pernah direvisi sejak diberlakukan pasca World War II. Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah Pasal 9, yang selama ini menjadi simbol komitmen Jepang terhadap prinsip anti-perang.
Upaya revisi ini diperkirakan akan menjadi agenda politik utama pemerintah Jepang ke depan, sekaligus memicu perdebatan publik terkait arah kebijakan keamanan dan identitas nasional negara tersebut.























