Jakarta – Fusilatnews – Mantan perwira menengah Polri, AKBP Raden Brotoseno, kini menekuni profesi baru sebagai pelaku usaha jual beli properti, setelah resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh istrinya, penyanyi sekaligus aktris Tata Janeeta.
Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari kanal YouTube ALELDUL TV pada Senin (19/5/2025), Tata Janeeta mengungkapkan bahwa ia dan suaminya tengah merintis usaha mandiri di bidang properti.
“Aku sama suami kerja sama, cari cara supaya kita bisa dapat rezeki yang insya Allah lebih berkah, seperti jual beli rumah,” ujar Tata kepada musisi Maia Estianty.
Menurut Tata, Brotoseno kini menikmati peran barunya sebagai perantara sekaligus renovator properti. Pasangan ini membeli rumah-rumah yang memerlukan perbaikan, merenovasinya, lalu menjualnya kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
“Suamiku sekarang lagi senang banget (jualan rumah). Kita beli rumah yang perlu direnov, kita renovasi, terus dijual. Uangnya diputar lagi buat beli rumah lain,” tambah mantan personel Mahadewi itu.
Dalam perbincangan yang sama, Maia Estianty sempat menimpali dengan guyonan, “Tadi Mas Broto cerita pas ketemu gue, katanya, ‘Sekarang gue jadi mandor,’ ceilah,” ujarnya sambil tertawa.
Jejak Kasus Korupsi
Nama Brotoseno pernah menjadi sorotan publik setelah tersandung kasus korupsi pada tahun 2016. Ia ditangkap tim Bareskrim Polri karena menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari seorang pengacara terkait penanganan perkara dugaan korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, periode 2012–2014.
Kasus tersebut kemudian bergulir ke meja hijau. Pada 14 Juni 2017, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Brotoseno. Ia mendapatkan bebas bersyarat pada Februari 2020.
Namun, kembalinya Brotoseno sebagai anggota aktif Polri setelah keluar dari penjara sempat memicu polemik di masyarakat. Desakan publik agar ia dipecat dari kepolisian akhirnya dikabulkan. Pada 8 Juli 2022, melalui sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK), Brotoseno diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.
Menata Hidup Baru
Kini, Brotoseno memilih menapaki jalan baru bersama sang istri. Selain berbisnis properti, keduanya juga terlibat dalam produksi film berjudul Muslihat. Dalam film tersebut, Tata Janeeta berperan sebagai aktris sekaligus pengisi lagu tema, sedangkan Brotoseno bertindak sebagai produser.
Tata Janeeta dan Raden Brotoseno resmi menikah pada 10 Oktober 2020. Ini merupakan pernikahan ketiga bagi Tata. Ia sebelumnya menikah dengan Efran Fitrianto pada 2010 dan dikaruniai dua anak, namun bercerai pada 2013. Ia kemudian menikah dengan Mehdi Zati pada 2018, tetapi pernikahan itu kandas


























