Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memberhentikan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI secara permanen.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh, Jumat petang, 25 Maret 2022.
Video keputusan sidang dibagikan Epidemiolog UI Pandu Riono. “Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh,” cuit Pandu sambil membagikan video lewat akun @drpriono1. Pandu membolehkan cuitannya dikutip.
Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.about:blank
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Tempo sempat menghubungi Ketua IDI Adib Khumaidi, Ketua MKEK Djoko Widyarto dan sejumlah panitia namun belum direspons.
Sumber : Tempo