Briptu Fikri Ramadhan buka-bukaan dalam persidangan perkara penembakan terhadap mantan Laskar FPI atau sidang unlawful killing. Fikri mengaku mendapatkan serangan dari para mantan Laskar FPI yang kala itu mengawal Habib Rizieq Shihab.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/2/2022), Dikutip Detik.com, Fikri duduk sebagai terdakwa bersama dengan rekannya atas nama Ipda M Yusmin Ohorella. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan terdakwa di mana Briptu Fikri diperiksa lebih dulu sehingga Ipda Yusmin dipersilakan menunggu di luar ruang sidang. Sebenarnya ada seorang terdakwa lainnya dalam perkara ini, yaitu Ipda Elwira Priadi, tetapi yang bersangkutan tidak diadili karena sudah meninggal dunia karena kecelakaan.
Awalnya Fikri memaparkan tentang tugasnya memantau pergerakan Habib Rizieq yang kala itu seharusnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Fikri dan timnya pun membuntuti rombongan Habib Rizieq tetapi malah dicegah oleh rombongan Laskar FPI.
“Kami diikuti, digiring ke Kota Karawang. Kami tidak tahu area tersebut sehingga kurang lebih pukul 00.25 WIB mobil kami diserempet oleh mobil Avanza dari mereka sehingga kami dan tim terkejut, kaget bahwa kami diserempet lalu mobil tersebut kabur. Ternyata satu mobil yang kami ketahui, Chevrolet Spin abu-abu itu, berhenti mendadak di depan mobil kami,” kata Briptu Fikri dalam persidangan di PN Jaksel.
“Mau nggak mau kita setop. Pada saat berhenti secara bersamaan turun dari sebelah kanan mobil itu sekitar 4 orang di mana saat itu situasi hujan, lampu penerangan kurang,” imbuhnya.
Empat anggota laskar FPI itu, disebut Fikri, menyerang mobilnya. Mereka memecahkan kaca dan kap mobil yang disebut Fikri membuat salah satu rekannya mengeluarkan tembakan peringatan.
“Kami kira mereka akan setop. Ternyata tidak. Justru 2 orang dari pintu sebelah kiri keluar yang tadinya kami berusaha memberhentikan penyerangan. Yang kami lihat sekilas, ada senjata rakitan warna putih sehingga kami dan tim langsung waspada,” ucap Fikri.
“Kami tidak ingin mati konyol sehingga sudah kami diarahkan semua menunduk. Kami mendengar suara letusan dan suara pecahan kaca. Secara spontan Bripka Faisal langsung membalas tembakan. Kami ketahui kaca mobil kami pecah. Ini harus dilakukan penangkapan karena sudah menyerang kami sehingga pada saat itu kami berupaya untuk menghentikan,” imbuh Fikri.
Singkatnya, rombongan laskar FPI itu kabur lagi hingga terlibat tembak-tembakan dengan Briptu Fikri dkk. Mobil Laskar FPI itu kemudian terhenti di rest area Km 50.
“Kami kejar sehingga pada saat itu kami temukan ada di rest area Km 50. Rest area kecil sehingga pada saat itu mobil tersebut sudah penuh asap, pelek sudah tersangkut sudah tidak bisa bergerak. Di situ kami dan tim menyingkirkan kendaraan, lalu di situ diberikan arahan kepada mereka, ‘kami polisi, turun’,” kata Briptu Fikri.
Pelanggran HAM