• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Tiga Perwira Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan, Dua Diputus Bebas, Satu Dipidana 1 Tahun 6 Bulan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 16, 2023
in Law
0
Tiga Perwira Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan, Dua Diputus Bebas, Satu Dipidana 1 Tahun 6 Bulan
Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan putusan majelis hakim dalam Persidangan Kamis ini dan persidangan sebelumnya, hanya satu perwira polisi yang dipidana sedangkan dua perwira lainnya dinyatakan bebas

Surabaya – Fusilatnews – Majelis Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutus bebas eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dalam perkara tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, pada 1 Oktober 2022 Tragedi di Stadion Kanjuruhan menewaskan ratusan Aremania.

Dalam putusannya Majelis hakim memerintahkan terdakwa segera dibebaskan setelah dibacakannya putusan oleh Hakim Ketua

“Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga dari jaksa penuntut umum. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,” kata Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Kamis (16/3/).

Berdasarkan vonis tersebut, artinya ada dua perwira polisi yang menjadi terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan diputus bebas, Dalam persidangan sebelumnya majelis hakim juga memutus bebas mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Bambang dinyatakan tidak terbukti melakukan kealpaan yang menyebabkan timbulnya korban jiwa maupun luka-luka oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya

“Menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan satu, dua, dan tiga. Membebaskan terdakwa dari dakwaan jaksa karena tidak terbukti,”

Dengan demikian tiga anggota polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, hanya mantan Danki I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan yang dijatuhi hukuman penjara. Hakim memvonis Hasdarmawan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Hasdarmawan disebut hakim terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia serta luka-luka.

Putusan Hakim dijatuhkan terhadap tiga terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, dimana ketiganya dituntut hukuman tiga tahun penjara.

Dari ketiga terdakwa, dua terdakwa yang divonis bebas menyatakan menerima putusan tersebut. Sedangkan terdakwa Hasdarmawan yang divonis 1 tahun 6 bulan menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan. Sementara jaksa menyatakan pikir-pikir atas putusan yang dijatuhkan terhadap ketiga terdakwa.

Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan menduga ada permainan yang dilakukan majelis hakim sampai menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam perkara tragedi Kanjuruhan. Padahal, kata dia, unsur-unsur kesengajaan dari polisi yang menembakkan gas air mata dan menimbulkan banyak korban dalam tragedi tersebut sudah terpenuhi.

“Tapi sayang sekali kayaknya hakim membuat pertimbangan yang di luar nalar kita. Secara hukum, secara keadilan, maupun secara kemanusiaan,” kata Andy Irfan, Kamis (16/3).

Andy Irfan mengatakan, putusan tersebut menggambarkan hakim yang menyidangkan perkara tersebut hanya menjadi alat cuci piring bagi kepolisian.

Vonis tersebut juga menjadi preseden buruk bagi sistem peradilan, dan menimbulkan keraguan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan.

“Putusan ini menggambarkan bahwa hakim hanya sebagai alat pencuci piring bagi polusi. Ini adalah tragedi bagi sistem peradilan kita. Ini juga tragedi bagi siapapun orang yang ingin menuntut keadilan,” ujarnya.

Putusan tersebut, lanjut Andy Irfan, megaskan dugaan awal bahwa persidangan yang digelar dalam perkara tersebut hanya sandiwara. “Itu semakin mengkonfirmasi dugaan kami dari awal bahwa ini sidang sandiwara. Peradilan ini peradilan sesat,” kata Andy Irfan.

Andy Irfan menyatakan, pihaknya akan mendesak jaksa untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia juga berencana membuat laporan kepada Komisi Yudisial agar memeriksa perilaku hakim dalam menjalankan hukum acara dan pertimbangan-pertimbangan dalam putusan. Andy juga berjanji akan melakukan eksaminasi publik melibatkan akademisi hukum yang berkompeten untuk menilai apakah putusan tersebut kredibel atau tidak.

“Kita juga akan mendesak polisi untuk menetapkan tersangka baru berdasarkan temuan-temuan yang kita dapatkan dalam proses persidangan dari awal sampai akhir. Kami juga akan membuat laporan utuh kepada komnasHAM terkait dugaan kejahatan HAM berangkat dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” ujarnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menaker Izinkan Industri Padat Karya Berorientasi Ekspor, Potong gaji Buruhnya 

Next Post

Komnas HAM : Vonis Tragedi Kanjuruhan Tak Mencerminkan Rasa Keadilan

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Next Post
Komnas HAM : Vonis Tragedi Kanjuruhan Tak Mencerminkan Rasa Keadilan

Komnas HAM : Vonis Tragedi Kanjuruhan Tak Mencerminkan Rasa Keadilan

Breaking News: Rugikan Rp106 Triliun, Bos Indosurya Ditahan Bareskrim

Breaking News: Rugikan Rp106 Triliun, Bos Indosurya Ditahan Bareskrim

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bayang-Bayang Luhut ke Kursi Menteri Keuangan

Rumor Reshuffle Makin Kencang, Kursi Menkeu dan Gubernur BI Dikabarkan Jadi Sasaran Perombakan Prabowo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist