• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Komnas HAM : Vonis Tragedi Kanjuruhan Tak Mencerminkan Rasa Keadilan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 16, 2023
in Feature
0
Komnas HAM : Vonis Tragedi Kanjuruhan Tak Mencerminkan Rasa Keadilan
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada tiga perwira polisi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tak mencerminkan rasa keadilan masyrakat terutama tidak sensitif terhadap korban dan keluarga korban.

Jakarta – Fusilatnews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi vonis para terdakwa yang terjerat kasus tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM meyakini vonis itu tidak berperspektif pada korban dan keluarganya juga terhadap rasa keadilan masyarakat

Dua terdakwa di kasus ini yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan, dan Security Officer Suko Sutrisno hanya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Sementara, dua oknum polisi yang menjadi terdakwa divonis berbeda pada Kamis (16/3)

Keduanya, yakni, mantan Danki I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas.

Komnas HAM meyakini vonis ringan justru tak sesuai semangat melahirkan keadilan.

“Komnas HAM menyayangkan putusan ringan yang tidak sensitif pada korban dan rasa keadilan,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah Kamis (16/3).

Karena itu, Komnas HAM sepaham dengan langkah banding yang diambil Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas vonis ini.

“Komnas HAM mendukung jaksa yang melakukan upaya banding atas vonis ringan dalam kasus Kanjuruhan,” kata Anis.

Komnas HAM memandang pengajuan banding ialah upaya menciptakan keadilan dalam kasus ini. Apalagi tragedi Kanjuruhan menelan 135 nyawa dan ratusan korban luka-luka.

“Upaya ini sebagai bentuk dorongan agar keadilan terwujud dalam kasus Kanjuruhan mengingat banyak korban yang meninggal dunia,” ujar Anis.

Komnas HAM juga mendorong korban dan keluarga korban mendapat kompensasi atau restitusi lewat putusan Hakim Pengadilan Tinggi. Hal ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap mereka.

“Komnas HAM mendorong hakim di Pengadilan Tinggi menyertakannya dalam putusan,” tegas Anis.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa tragedi Kanjuruhan dengan hukuman berbeda. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Security Officer Suko Sutrisno hanya divonis 1 tahun penjara.

Keduanya dinilai bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP juncto Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 tahun 2022. Meski demikian, vonis yang dijatuhkan terhadap kedua terdakwa jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Suko dan Haris dihukum 6 tahun 8 bulan penjara.

Sedangkan tiga perwira polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini dua divonis bebas yaitu mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto sedangkan mantan Danki I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Perwira Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan, Dua Diputus Bebas, Satu Dipidana 1 Tahun 6 Bulan

Next Post

Breaking News: Rugikan Rp106 Triliun, Bos Indosurya Ditahan Bareskrim

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi
Feature

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur
Birokrasi

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026
Economy

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026
Next Post
Breaking News: Rugikan Rp106 Triliun, Bos Indosurya Ditahan Bareskrim

Breaking News: Rugikan Rp106 Triliun, Bos Indosurya Ditahan Bareskrim

KPK: Penyaluran Beras Bansos Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

KPK: Penyaluran Beras Bansos Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist