Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangannya kepada wartawan, memaparkan dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.
Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.
PKH merupakan salah satu program di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dugaan korupsi terjadi pada penyaluran beras PKH tahun 2020-2021.
“Kira-kira (kerugian keuangan negara) ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/3).
Ali mengatakan, dalam penyaluran beras bansos ini pihaknya memang menemukan dugaan pidana terkait pasal-pasal melawan hukum, yakni Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Perbuatan melawan hukum terkait dugaan kerugian keuangan negara. Sedangkan mengenai jumlah pastinya KPK sampai saat ini masih menunggu data lengkap dari pihak yang berwenang yang menghitung kerugian tersebut.
“Sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya,” ujar Ali.
Menurut Ali Fikri, yang terpenting bukan mengenai perhitungan kerugian negara tersebut. KPK menyoroti korupsi ini terkait penyaluran bantuan beras bansos untuk masyarakat miskin.
“Sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos di Kemensos RI.
Kasus merupakan temuan tim KPK saat mengusut korupsi bansos Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dalam perkara ini, KPK telah mencegah enam orang bepergian keluar negeri. Termasuk di antaranya adalah Direktur PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang baru saja mengundurkan diri, M Kuncoro Wibowo.
Kuncoro diketahui merupakan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.
KPK mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut terkait PT BGR Logistic. Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan Bansos beras 222.070.230 Kilogram (Kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.
PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN. Sedangkan Lima orang lainnya adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.























