• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai; Wowon Erawan, Solihin alias Dullah dan Dede Solehuddin; dituntut Hukuman Mati

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 3, 2023
in Feature
0
Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai; Wowon Erawan, Solihin alias Dullah dan Dede Solehuddin; dituntut Hukuman Mati

Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (2/10) Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan

Share on FacebookShare on Twitter

Trio pembunuh berantai yang telah melenyapkan sembilan nyawa, Wowon Erawan alias Aki (60 tahun), Solihin alias Dullah (63 tahun), mengaku siap dihukum mati. Sementara, Dede Solehudin (34) menyesali perbuatannya  karena  membantu banyak pembunuhan dan penipuan.

Bekasi – Fujilatnews – Dalam persidangan kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Bantar Gebang Bekasi beberapa bulan lalu Tiga terdakwa kasus pembunuhan beranta yaitui; Wowon Erawan, Solihin alias Dullah dan Dede Solehuddin; dituntut hukuman mati, Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (2/10)

Jaksa Penuntut Umum meminta agar Majelis Hakim PN Bekasi menyatakan Wowon CS bersalah. Jaksa juga meminta agar tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini dihukum pidana mati.

“Menuntut supaya Majelis Hakim PN Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan terdakwa terbukti bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap Wowon, Duloh, dan Dede Solehudin berupa pidana mati,” tuntut Jaksa.

Para tersangka ini didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Salah satu korban, Ai Maumunah merupakan istri yang juga anak tiri Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi anak Maimunah.

Trio pembunuh berantai yang telah melenyapkan sembilan nyawa, Wowon Erawan alias Aki (60 tahun), Solihin alias Dullah (63 tahun), mengaku siap dihukum mati. Sementara, Dede Solehudin (34) menyesali perbuatannya  karena  membantu banyak pembunuhan dan penipuan.

“Iya terima (dihukum mati),” kata Wowon menegaskan, dalam pernyataannya saat dihadirkan di depan awak media di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Wowon juga mengaku khilaf telah banyak memberi perintah untuk membunuh banyak orang. Termasuk memerintah rekannya Dulloh membunuh anak dan istrinya. Karena itu, ia meminta maaf kepada keluarganya dan para keluarga korban.

“Sekarang saya mau minta maaf sama keluarga saya sudah menjalankan mengorbankan anak-anaknya juga. Saya meminta maaf sedalam-dalamnya sudah kekhilafan saya,” kata Wowon menyesal.

Hal senada juga diutarakan oleh partnernya, Dulloh. Dengan tegas, dia mengaku siap menerima segala hukuman, termasuk dihukum mati. Dia juga mengakui bahwa pembunuhan yang dilakukannya atas perintah Aki Banyu yang diperankan oleh Wowon.

Karena itu, dia merasa sakit hati jika disebut telah membunuh banyak orang. “Sudah siap (dihukum mati). Apa saja saya terima karena sudah membunuh orang banyak itu,” kata Dulloh.

Dede Solehudin juga tidak ketinggalan menyampaikan penyesalan telah membantu melakukan pembunuhan atas perintah Wowon. Terlebih, dia baru mengetahui jika sebenarnya Aki Banyu yang dipatuhinya adalah Wowon.

“Saya menyesal Pak, apalagi saya baru tahu kalau Aki Banyu adalah Wowon,” kata Dede.

Namun, Dede mengaku mendapat bagian dari hasil penipuan penggandaan kekayaan atau pesugihan yang dilakukan Wowon terhadap para korbannya. Bahkan, para korban yang keseluruhannya adalah buruh migran atau tenaga kerja wanita (TKW) menyetorkan uang ke rekeningnya sebelum diberikan ke Wowon. Jika ditotal, uang para korban mencapai Rp 1 miliar.

“Sampai (Rp 1 miliar), saya Rp 200 juta. Buat mancing aja sambil jajan ngopi, soalnya kan dicicil itu dapatnya. Udah habis uangnya,” kata Dede.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Febri Diansyah Bantah Merintangi Proses Penyidikan

Next Post

Kejagung Sedang Cari Sosok yang Kembalikan Uang Rp 27 M Pada Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 24, 2026
Birokrasi

Kabar dari Gedung Parlemen: Kapan KTP Naik Pamor?

April 24, 2026
Economy

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Next Post
Kejagung Sedang Cari Sosok yang Kembalikan Uang Rp 27 M Pada Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Kejagung Sedang Cari Sosok yang Kembalikan Uang Rp 27 M Pada Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Dianggap Kerap Anulir UU, Hakim Konstitusi Aswanto Dicopot. UU Cipta Kerja Tak Lagi Cacat Formil Setelah MK Tolak Gugatan

Dianggap Kerap Anulir UU, Hakim Konstitusi Aswanto Dicopot. UU Cipta Kerja Tak Lagi Cacat Formil Setelah MK Tolak Gugatan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 24, 2026

Kabar dari Gedung Parlemen: Kapan KTP Naik Pamor?

April 24, 2026
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 24, 2026

Kabar dari Gedung Parlemen: Kapan KTP Naik Pamor?

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist