Trio pembunuh berantai yang telah melenyapkan sembilan nyawa, Wowon Erawan alias Aki (60 tahun), Solihin alias Dullah (63 tahun), mengaku siap dihukum mati. Sementara, Dede Solehudin (34) menyesali perbuatannya karena membantu banyak pembunuhan dan penipuan.
Bekasi – Fujilatnews – Dalam persidangan kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Bantar Gebang Bekasi beberapa bulan lalu Tiga terdakwa kasus pembunuhan beranta yaitui; Wowon Erawan, Solihin alias Dullah dan Dede Solehuddin; dituntut hukuman mati, Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (2/10)
Jaksa Penuntut Umum meminta agar Majelis Hakim PN Bekasi menyatakan Wowon CS bersalah. Jaksa juga meminta agar tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini dihukum pidana mati.
“Menuntut supaya Majelis Hakim PN Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan terdakwa terbukti bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap Wowon, Duloh, dan Dede Solehudin berupa pidana mati,” tuntut Jaksa.
Para tersangka ini didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Salah satu korban, Ai Maumunah merupakan istri yang juga anak tiri Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi anak Maimunah.
Trio pembunuh berantai yang telah melenyapkan sembilan nyawa, Wowon Erawan alias Aki (60 tahun), Solihin alias Dullah (63 tahun), mengaku siap dihukum mati. Sementara, Dede Solehudin (34) menyesali perbuatannya karena membantu banyak pembunuhan dan penipuan.
“Iya terima (dihukum mati),” kata Wowon menegaskan, dalam pernyataannya saat dihadirkan di depan awak media di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Wowon juga mengaku khilaf telah banyak memberi perintah untuk membunuh banyak orang. Termasuk memerintah rekannya Dulloh membunuh anak dan istrinya. Karena itu, ia meminta maaf kepada keluarganya dan para keluarga korban.
“Sekarang saya mau minta maaf sama keluarga saya sudah menjalankan mengorbankan anak-anaknya juga. Saya meminta maaf sedalam-dalamnya sudah kekhilafan saya,” kata Wowon menyesal.
Hal senada juga diutarakan oleh partnernya, Dulloh. Dengan tegas, dia mengaku siap menerima segala hukuman, termasuk dihukum mati. Dia juga mengakui bahwa pembunuhan yang dilakukannya atas perintah Aki Banyu yang diperankan oleh Wowon.
Karena itu, dia merasa sakit hati jika disebut telah membunuh banyak orang. “Sudah siap (dihukum mati). Apa saja saya terima karena sudah membunuh orang banyak itu,” kata Dulloh.
Dede Solehudin juga tidak ketinggalan menyampaikan penyesalan telah membantu melakukan pembunuhan atas perintah Wowon. Terlebih, dia baru mengetahui jika sebenarnya Aki Banyu yang dipatuhinya adalah Wowon.
“Saya menyesal Pak, apalagi saya baru tahu kalau Aki Banyu adalah Wowon,” kata Dede.
Namun, Dede mengaku mendapat bagian dari hasil penipuan penggandaan kekayaan atau pesugihan yang dilakukan Wowon terhadap para korbannya. Bahkan, para korban yang keseluruhannya adalah buruh migran atau tenaga kerja wanita (TKW) menyetorkan uang ke rekeningnya sebelum diberikan ke Wowon. Jika ditotal, uang para korban mencapai Rp 1 miliar.
“Sampai (Rp 1 miliar), saya Rp 200 juta. Buat mancing aja sambil jajan ngopi, soalnya kan dicicil itu dapatnya. Udah habis uangnya,” kata Dede.



















