• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tok! Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK

fusilat by fusilat
November 19, 2024
in Feature, Pojok KSP
0
Tok! Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.

Jakarta – Semua peserta rapat bertepuk tangan aplaus. Mereka terkesima. Johanis Tanak menyala. Ia pun nyaris dapat dipastikan terpilih menjadi salah seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berani potong kuku. Tok!

Aksi tepuk tangan itu terjadi dalam rapat “fit and proper test” (uji kelayakan dan kepatutan) calon pimpinan KPK periode 2024-2029 di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Pemicunya adalah pernyataan Johanis Tanak yang hendak meniadakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika dirinya terpilih kembali menjadi pimpinan KPK.

Petahana pimpinan KPK ini pun mempersoalkan istilah atau nomenklatur OTT yang ia nilai tak sesuai dengan definisi di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di mana tertangkap tangan berarti spontan, tanpa perencanaan. Sementara operasi ia maknai layaknya dokter yang hendak melakukan operasi di rumah sakit yang sebelumnya direncanakan secara matang.

Tanak mengklaim selama menjadi pimpinan KPK periode ini pun dirinya punya ide penghapusan OTT, tapi apa daya dia kalah suara dengan pimpinan-pimpinan KPK lainnya.

Sontak, penyataan Tanak itu dianggap sebagai ide brilian oleh para anggota dan Pimpinan Komisi III DPR, mungkin, sehingga mereka spontan bertepuk tangan memberikan aplaus. Klop. Para wakil rakyat itu sepertinya sependapat dengan gagasan Tanak.

Alhasil, nyaris dapat dipastikan bekas jaksa itu akan dipilih oleh Komisi III DPR sebagai salah seorang dari lima orang pimpinan KPK yang baru.

Sementara yang diuji oleh Komisi III DPR ada 10 calon, sesuai yang diajukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan diteruskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Adapun 9 nama capim KPK selain Tanak adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti dan Setyo Budiyanto.

Poengky Indarti yang mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini bicara soal pentingnya integritas pimpinan KPK dan paparannya terlihat sangat meyakinkan.

Mengapa DPR terlihat pro-ide Tanak sehingga kemungkinan besar akan memilihnya?

Pertama, DPR memang suka sosok capim KPK yang bermasalah sehingga mereka tidak akan bisa bertindak idealis, bahkan bisa ‘dikendalikan” oleh DPR.

Sebut saja Firli Bahuri. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, bekas Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri itu melanggar kode etik dengan bertemu pihak yang sedang beperkara dengan KPK, dalam hal ini Muhammad Zainul Majdi saat pria yang akrab dipanggil Tuan Guru Bajang itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun saat maju sebagai capim KPK, Firli tetap dipilih DPR bahkan dengan suara terbanyak sehingga didapuk menjadi Ketua KPK.

Belakangan Firli ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian saat itu.

Diketahui, saat menjabat Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri karena menerima gratifikasi, Johanis Tanak juga bermasalah.

Dikutip dari sejumlah sumber, Johanis Tanak diduga melanggar etik karena menjalin komunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite.

Komunikasi itu diduga terjadi pada 27 Maret 2023 melalui aplikasi WhatsApp. Adapun Sihite merupakan pihak yang beperkara karena menjadi saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Pada hari tersebut, tim penyidik KPK tengah menggeledah kantor Sihite terkait kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Menurut Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tanak mengetahui posisi Sihite karena ia mengikuti gelar perkara kasus tersebut.

Namun Tanak akhirnya dinyatakan tidak bersalah melanggar kode etik terkait komunikasi dengan pihak yang beperkara, yakni Idris Froyoto Sihite. Alasannya, Dewas KPK hanya berhasil menemukan bukti percakapan Tanak dan Idris. Sementara isi percakapannya tidak diketahui, karena Tanak telah menghapusnya.

Alasan kedua mengapa DPR cenderung memilih sosok capim KPK bermasalah, karena memang mereka trauma terhadap KPK yang menjadikan OTT sebagai senjata andalannya. Sejak berdiri tahun 2003 hingga kini, sudah ada ratusan anggota DPR yang dicokok KPK. Ada semacam “esprit de corps” (semangat korps) para anggota DPR kepada kolega-koleganya.

Sebab itu, DPR sangat getol saat melakukan revisi Undang-Undang (UU) KPK dari UU No 30 Tahun 2002 menjadi UU No 19 Tahun 2019. Banyak pasal baru yang melemahkan posisi KPK. Misalnya Pasal 40 yang membolehkan KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang sebelumnya diharamkan.

Ketika Kamis (21/11/2024) nanti Komisi III DPR benar-benar memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK, maka sudah bisa dibayangkan akan seperti apa wajah KPK periode 2024-2029.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

DEMOKRASI KONSENSUS LEBIH BERMATABAT DIBANDING DEMOKRASI LIBERAL.

Next Post

Rumah Zakat Raih Penghargaan Indonesia Digital Marketing Champions 2024

fusilat

fusilat

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Next Post
Rumah Zakat Raih Penghargaan Indonesia Digital Marketing Champions 2024

Rumah Zakat Raih Penghargaan Indonesia Digital Marketing Champions 2024

Teka-Teki Target Baru KPK dalam Kasus Korupsi e-KTP?

Teka-Teki Target Baru KPK dalam Kasus Korupsi e-KTP?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...