• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Tokoh-tokoh yang dibebaskan kasus Korupsi; Tb Haeri Wardana (adik Atut) , Ojang Sohandi (Mantan Bupati Subang), Patrialis Akbar dan Suryadarma Ali

fusilat by fusilat
September 7, 2022
in News
0
Kalau Mau Nikah: Carilah Lelaki Batak

Sunset | dok.istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, fusilatnew – Kedua anak alm.Tb. Hasan Sochib, sesepuh Banten, yaitu Tubagus Chaeri Wardana, suami Airin Rachmi Diany eks Wali Kota Tangerang Selatan, adik kandung  Ratu Atut Chosiyah, juga mejalani Pembebasan Bersyarat. Nama panggilannya Wawan itu, juga disebutkan telah memenuhi  persyaratan  untuk menjalani kehidupan  bebas di luar penjara. Wawan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I  Sukamiskin Bandung Jawa Barat pada 6 September 2022 yang lalu.

Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan ada sebanyak 23 orang  terpidana  Tipikor dinyatakan pembebasan bersyarat. Sepanjang 2022 secara keseluruhan  ada sebanyak 58.054 narapidana telah memperoleh hak bersyarat. 

Rika menyampaikan bahwa   ke-23 terpidana keluar bebas dari  Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang.

Selengkapnya, terpidana yang bebas bersyarat itu, sejak tanggal 6 September 2022 itu adalah sebagai berikut;

Lapas Kelas II A Tangerang Banten

• Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib
• Desi Aryani Bin Abdul Halim
• Pinangki Sirna Malasari
• Mirawati Binti H. Johan Basri

Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Jawa Barat

• Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin
• Setyabudi Tejocahyono
• Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo
• Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna
• Budi Susanto Bin Lo Tio Song
• Danis Hatmaji Bin Budianto
• Patrialis Akbar Bin Ali Akbar
• Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution
• Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh
• Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi
• Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar
• Zumi Zola Zulkifli
• Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin
• Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana
• Supendi Bin Rasdin
• Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said
• Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan
• Anang Sugiana Sudihardjo
• Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian

Adapun hak bersyarat ini,  yang dijelaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sbb:

1. Sepanjang tahun 2022 sampai bulan September Direktorat Jenderal Pemasyarkatan telah menerbitkan 58.054 SK PB/CB/CMB Narapidana semua kasus tindak pidana di seluruh Indonesia

2. Pada bulan September sudah diberikan hak bersyarat PB/CB/CMB kepada sebanyak 1.368  orang narapidana semua kasus tindak pidana dari seluruh Indonesia, di antaranya adalah 23 narapidana Tipikor yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2  Lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang.

3.Dasar pemberian Hak bersyarat narapidana yaitu Pembebasan Bersyarat adalah Pasal 10  Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan :

4. Bagi narapidana yang akan diberikan cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat
harus telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua pertiga) dengan ketentuan 2/3 (dua pertiga) masa pidana  tersebut paling sedikit 9 (sembilan) bulan

5. Semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif seperti 
yang disebutkan di atas, dapat diberikan hak Bersyarat seperi Pembebasan Bersyarat (PB),  Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Hak ini diberikan tanpa terkecuali dan non doiskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan, seperti yang tercantum pada pasal 20 Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 tentang  Pemasyarakatan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korban Sambo Bertambah!! Kombes Agus Nurpatria Diberhentikan Tidak Hormat

Next Post

Pemerintah Sedang Krisis Empati

fusilat

fusilat

Related Posts

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis
daerah

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026
Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar
daerah

Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar

August 2, 2026
Streisand Effect: Ketika Sensor Negara Justru Membesarkan Informasi
Birokrasi

Streisand Effect: Ketika Sensor Negara Justru Membesarkan Informasi

August 2, 2026
Next Post
Pemerintah Sedang Krisis Empati

Pemerintah Sedang Krisis Empati

APA ITU NEGARA INDONESIA

PENCABUTAN SUBSIDI BBM ,DAN PUPUS NYA AMANAT PENDERITAAN RAKYAT .

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026
Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar

Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar

August 2, 2026
Di Balik Ketakutan Jokowi: Ijazah, Aktivis, dan Ancaman Konsensus Nasional

Ijazah Telah Mengangkat Jokowi hingga Jadi Presiden, Sekaligus Telah Menghancurkan Dirinya

August 2, 2026
Biarkan Tanganmu Berbicara, Mengungkap Cerita Hidupmu

Biarkan Tanganmu Berbicara, Mengungkap Cerita Hidupmu

August 2, 2026
Streisand Effect: Ketika Sensor Negara Justru Membesarkan Informasi

Streisand Effect: Ketika Sensor Negara Justru Membesarkan Informasi

August 2, 2026
Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026
Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar

Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar

August 2, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist