Oleh : Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, Fusilatnews. – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Termasuk dengan memeriksa kembali saksi MLN karena usai diperiksa 11 jam, dia berlari-lari menghindari wartawan, sehingga menarik perhatian publik.
KPK, kata Petrus, jangan hanya berhenti pada penetapan 13 tersangka baru, tetapi harus dikembangkan sampai tuntas dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk meneriksa kembali saksi-saksi yang potensial terlibat dalam kasus itu.
“Kalau ada saksi yang sudah diperiksa kemudian ada potensi yang bersangkutan untuk didalami keterangannya, maka KPK harus memeriksanya kembali,” kata Petrus Selestinus di Jakarta, Selasa (12/6/2024).
Apalagi, kata Petrus, kalau dia saksi yang potensial dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atau setidak-tidaknya kesaksian dia dapat membuat terang peristiwa pidananya dan siapa pelakunya. “Karena itu ia layak diperiksa lagi,” tegasnya.
Diberitakan, Rabu (5/6/2024) lalu KPK mengumumkan penetapan 13 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di DJKA Kemenhub.
Dalam kasus ini, KPK pernah memeriksa Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara M Lokot Nasution (MLN) sebagai saksi kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub. Pemeriksaan dilakukan KPK pada Selasa (27/2/2024) lalu.
Setelah diperiksa selama 11 jam, MLN yang juga calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumut I di Pemilu 2024 ini berlari-lari hingga ke jalan raya untuk menghindari kejaran wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ditanya mengapa seorang saksi bisa berlari-lari menghindari kejaran wartawan, Petrus kemudian bicara soal psikologi. “Bisa jadi takut karena baru pertama kali diperiksa, bisa jadi takut dijadikan tersangka,” paparnya.
Sebelumnya, penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.
Adapun kisaran suap yang diterima para tersangka sekitar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan sekitar Rp14,5 miliar.
Setelah proses persidangan berjalan maraton di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka baru, disusul dengan penetapan 13 tersangka baru. Namun, KPK tidak mengungkap identitas 13 tersangka baru tersebut.