Oleh: Nazaruddin
Runtuhnya bangunan di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, bukanlah bencana alam apalagi “takdir.” Ia adalah hasil nyata dari kelalaian manusia. Sebab sebuah bangunan tidak berdiri atas doa semata, melainkan atas perhitungan ilmiah—besi, semen, pondasi, dan struktur yang semuanya bisa diuji. Maka ketika ia ambruk dan menelan korban jiwa, itu bukan kehendak langit, melainkan kegagalan manusia yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Setiap nyawa yang hilang bukan angka di balik musibah, melainkan cermin dari kelalaian berlapis. Namun di tengah duka, muncul fenomena yang lebih kelam: narasi “takdir” justru digunakan untuk melindungi kelalaian dan menjaga hegemoni di hadapan para wali santri. Lebih ironis lagi, simpati publik dan pejabat menjelma menjadi dramaturgi kepedulian—panggung empati yang dibangun di atas reruntuhan.
Dramaturgi di Atas Reruntuhan
Para pejabat berdatangan membawa kamera, berpidato tentang IMB dan “pembangunan pesantren,” lalu berpose di antara puing-puing seolah tengah menegakkan moralitas. Duka pun berubah menjadi latar panggung bagi pertunjukan citra. Di tengah keluarga korban yang menunggu kejelasan, media sosial ramai dengan opini yang terbelah antara empati, amarah, dan pembenaran.
Fokus penyelamatan bergeser ke arah eksploitasi emosional. Para pejabat berlomba menunjukkan “kepedulian,” tetapi melupakan bahwa duka tidak memerlukan kamera. Ia hanya butuh tindakan nyata dan kecepatan bertindak.
Mencari Kambing Hitam dan Hutang Negara
Di sisi lain, muncul narasi baru yang menuding Negara abai. Pesantren disebut sebagai lembaga pendidikan tertua yang berjasa besar bagi bangsa, tetapi kini dibiarkan hidup seadanya. Pertanyaannya: benarkah semua ini salah Negara?
Argumen itu terdengar heroik, namun juga menyesatkan. Benar, pesantren memiliki jasa besar dan negara lama lalai memperhatikannya. Tapi sejak era Jokowi, dukungan fiskal terhadap pesantren meningkat: ada Dana Abadi Pesantren, hibah APBN/APBD, bantuan sarpras, hingga beasiswa santri. Masalahnya, banyak pesantren belum berbadan hukum, sehingga bantuan kerap tercatat sebagai aset pribadi pengasuh atau keluarganya. Fakta ini bukan tuduhan, melainkan persoalan struktural yang tak bisa terus diabaikan.
Karena itu, kelalaian konstruksi tidak dapat dibenarkan dengan dalih “hutang sejarah” atau “minimnya perhatian negara.” Sebab sunnatullah keselamatan adalah tanggung jawab manusia—tanpa bisa dinegosiasikan.
Sunnatullah Keselamatan: Amanah yang Tak Bisa Dinegosiasikan
Mengabaikan izin bangunan mungkin bisa dimaklumi sebagai bentuk keikhlasan pengabdian. Namun mengabaikan standar keselamatan teknis yang berpotensi merenggut nyawa santri adalah pelanggaran terhadap sunnatullah itu sendiri. Keselamatan bukan sekadar urusan administratif, melainkan kewajiban moral dan spiritual.
Runtuhnya bangunan adalah bukti adanya sistem yang lalai: mulai dari perencanaan, kualitas material, hingga pengawasan. Maka tragedi ini bukanlah musibah yang datang dari langit, tetapi buah dari kecerobohan manusia di bumi.
Tiga Tuntutan Akal Sehat
Kita harus berhenti berada di dua ekstrem—menghakimi secara brutal atau memaafkan dengan fatalisme religius. Dari tragedi ini, publik harus menuntut tiga hal konkret:
- Pertanggungjawaban teknis dan manajerial atas kelalaian yang menyebabkan korban jiwa.
- Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pesantren, agar tidak ada lagi ruang abu-abu antara pengabdian dan kepentingan pribadi.
- Standar keselamatan nasional untuk seluruh pesantren di Indonesia, agar nyawa santri tak lagi menjadi taruhan dalam pengabdian.
Jangan biarkan para korban dikenang sebagai “korban takdir.” Mereka adalah korban dari kelalaian manusia yang nyata. Dan dalam hukum kehidupan yang diatur oleh sunnatullah, setiap kelalaian harus diakui dan dipertanggungjawabkan—bukan ditutupi dengan retorika agama atau kepura-puraan politik.
Oleh: Nazaruddin





















