• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

IPW Kecam Teror Terhadap Wartawan di Mimika

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
October 8, 2025
in Crime, News, Pojok KSP
0
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam intimidasi, teror hingga pemaksaan tanda tangan surat pernyataan di bawah tekanan terhadap empat jurnalis Papuanewsonline.com oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika AKP Rian Oktaria bersama sejumlah anggotanya.

Pasalnya, kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Rabu (8/10/2025), kejadian yang berlangsung sepanjang Jumat (3/10/2025) malam hingga Sabtu (4/10/2025) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan pers di Indonesia yang sangat brutal.

Oleh karena itu, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara cepat bertindak dan mencopot Kasatreskrim Polres Mimika dan juga Kapolres Mimika untuk dilakukan sidang kode etik dan juga pidana. “Termasuk mendalami sejumlah anggotanya yang diduga ikut terlibat dalam kejadian tersebut,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, kasus ini berawal saat penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav memenuhi panggilan penyidik Polres Mimika untuk pemeriksaan atas dugaan pencemaran nama baik. “Namun, alih-alih menjalani pemeriksaan profesional, situasi berubah menjadi malam penuh ancaman,” sesalnya.

Saksi, kata Sugeng, menyebut AKP Rian Oktaria sempat mendatangi ruang pemeriksaan dengan nada marah, lalu berbalik ke luar sambil berteriak di depan dua jurnalis lain yang menunggu, “Ini malam panjang, lama-lama saya tembak kepala!” tukas Sugeng menirukan ucapan itu.

Sugeng mengklaim ancaman tersebut bukan isapan jempol belaka. “Setelah Ifo keluar dari ruang pemeriksaan, Kasat Reskrim kembali menghubunginya lewat telepon dan menantang berkelahi sambil memaki. “Kamu di mana, mari kita duel satu lawan satu,” kata Sugeng kembali menirukan ucapan saksi.

Tak lama kemudian, kata Sugeng, belasan anggota polisi dipimpin langsung AKP Rian mendatangi kantor redaksi Papuanewsonline.com. “Empat jurnalis, yakni Ifo, Zidan, Abimanyu, dan satu rekan lain dipaksa naik ke mobil berbeda setelah seluruh ponsel mereka disita,” cetusnya.

Setibanya di halaman Polres Mimika sekitar pukul 00.00 WIT, kata Sugeng, mereka diduga dikeroyok dengan teror verbal dan ancaman fisik.

“Kasat Reskrim menantang duel, bahkan menyebut dirinya ‘orang Mabes’ sambil mengancam,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Sugeng, dua jurnalis, yakni Abimanyu dan Zidan sempat ditarik ke lapangan dan dipaksa berduel. Sementara itu, kata Sugeng, makian demi makian terus dilontarkan di hadapan mereka.

“Puncaknya, menjelang subuh, keempat jurnalis dipaksa menandatangani surat pernyataan di atas meterai, berisi permintaan maaf dan janji untuk menghapus berita kritis tentang Kapolres dan Kasatreskrim Mimika,” ucapnya.

Dengan adanya kejadian itu, IPW menilai tindakan intimidasi, teror dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Mimika dan sejumlah anggotanya itu, jelas-jelas telah melanggar UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Polri (Perpol) No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri sehingga menjadikan citra negatif dan buruk terhadap institusi Polri.

“Oleh karena itu, sangat wajar kalau pimpinan Polri memecat dan mengeluarkan aparatnya dari keanggotaan Polri,” pintanya.

Sugeng menguraikan, hal itu dengan tegas dinyatakan dalam Pasal 19 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Sementara di Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri disebutkan pada Pasal 5 ayat (1) huruf b dan c bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri serta menjalankan tugas, wewenang, dan tanggungjawab secara profesional, proporsional, dan prosedural,” terangnya.

Bahkan di Pasal 7 huruf a, lanjut Sugeng, dinyatakan bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kemasyarakatan wajib menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip dasar hak asasi manusia.

“Sedangkan dalam etika kepribadian dikatakan di Pasal 8 huruf b bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib humanis serta larangan bersikap, berucap dan bertindak sewenang-wenang di Pasal 12 huruf e,” ungkapnya.

Lantaran itu, masih kata Sugeng, apa yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Mimika dan sejumlah anggotanya tersebut bukan saja merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri, tapi juga pelanggaran pidana dan hak asasi manusia (HAM).

Karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Kasatreskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria melalui putusan Majelis Sidang Kode Etik. “Hal ini sesuai dengan statemen Kapolri yang menginstruksikan seluruh jajarannya mulai dari tingkat Polda hingga Polsek untuk melindungi kerja-kerja jurnalistik di lapangan,” bebernya.

“Kami meminta seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang menjalankan tugas secara objektif dan profesional, serta terus menjalin kerja sama dalam berbagai aktivitas peliputan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025, seperti dikutip Sugeng.

Sebab, menurutnya, pers adalah bagian penting dari sistem demokrasi. “Polri sangat menghargai peran media dalam memberikan informasi yang faktual dan membangun. Oleh karena itu, setiap tindakan penghalangan atau kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas adalah pelanggaran serius,” jelas Wisnu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Investasi Rumah: Aset yang Tak Pernah Rugi

Next Post

Tragedi Pesantren Al Khoziny: Antara Takdir, Kelalaian, dan Dramaturgi Kepedulian

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya
Economy

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Birokrasi

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Next Post

Tragedi Pesantren Al Khoziny: Antara Takdir, Kelalaian, dan Dramaturgi Kepedulian

Jokowi di Ujung Senja: Ketika Kekuasaan Tak Lagi Menjadi Tameng

Jokowi di Ujung Senja: Ketika Kekuasaan Tak Lagi Menjadi Tameng

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026

Pilihan yang Bukan Pilihan

April 21, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 20, 2026
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist