Fusilatnews – Indonesia pernah berdiri gagah sebagai negara pengekspor minyak dunia. Tahun 1996-1997, negeri ini mencatatkan sejarah manis dalam peta energi global: lifting minyak nasional mencapai 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari, dengan konsumsi domestik hanya sekitar 500 ribu barel. Surplus tersebut memungkinkan ekspor sebesar 1 juta barel per hari, dan kontribusi sektor migas terhadap pendapatan negara kala itu mencapai 40 persen. Namun, dua dekade berselang, kejayaan itu tinggal cerita. Kini, Indonesia justru menjadi negara pengimpor minyak dengan jumlah fantastis: 1 juta barel per hari atau setara Rp 500 triliun per tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Politeknik Energi dan Mineral Akamigas, dengan nada getir mengungkap kenyataan pahit tersebut. Lifting minyak nasional saat ini hanya menyentuh angka 580 ribu barel per hari—angka yang bahkan belum mencapai separuh dari konsumsi nasional yang sebesar 1,6 juta barel per hari. Fakta ini menandai kegagalan strategis negara dalam menjaga ketahanan energi dan mempertahankan kedaulatan sumber daya alamnya.
Ironi ini bukan sekadar angka dan statistik, melainkan refleksi menyeluruh atas kegagalan kebijakan energi jangka panjang, ketergantungan kronis pada energi fosil tanpa eksplorasi serius pada potensi baru, serta minimnya keberpihakan terhadap teknologi eksplorasi dan putra-putri bangsa yang ahli di bidang energi. Padahal, berdasarkan data Bahlil, Indonesia masih memiliki 39 ribu sumur minyak, tetapi yang berproduksi hanya sekitar 16 ribu sumur, sementara sisanya—sekitar 20 ribu sumur—dibiarkan menganggur, tidak tersentuh atau bahkan belum terdata secara optimal.
Jika memang sumber daya alam belum habis, lantas mengapa lifting tidak kunjung naik? Jawaban dari pertanyaan ini harus diawali dengan kritik atas manajemen energi nasional yang cenderung politis dan transaksional. Banyak potensi minyak yang selama ini tidak tergarap bukan karena tidak ada teknologi, melainkan karena praktik birokrasi, korupsi, dan lemahnya komitmen investasi jangka panjang yang berpihak pada kepentingan nasional.
Pernyataan Bahlil soal “jangan serahkan pengelolaan sumber daya alam kepada orang lain” terdengar heroik, tetapi menjadi kontras dengan kenyataan di lapangan: penguasaan blok-blok migas besar justru lebih banyak dikelola asing atau swasta yang tak selalu berpihak pada kepentingan rakyat. Apakah putra-putri bangsa memang diberi ruang untuk mengambil alih pengelolaan? Ataukah hanya jadi jargon untuk menutupi praktik oligarki yang semakin mengakar?
Di tengah tantangan tersebut, pemerintah harus berpikir ulang tentang arah strategi energi nasional. Ketahanan energi bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal keberanian memutus ketergantungan pada pihak asing, revitalisasi sumur tua, memperluas eksplorasi, serta menciptakan ekosistem riset dan pendidikan tinggi energi yang kuat. Semua itu hanya mungkin dilakukan jika ada keberpihakan politik dan keberanian untuk keluar dari paradigma lama yang menempatkan SDA sebagai komoditas ekspor, bukan sebagai alat pembangunan bangsa.
Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan orang pintar, dan tidak kekurangan teknologi. Yang kurang adalah niat politik untuk mengubah arah dan menempatkan kedaulatan energi sebagai prioritas nasional. Tragedi dari pengekspor menjadi pengimpor ini seharusnya menjadi peringatan terakhir. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya energi yang kita impor, tetapi juga masa depan.
























