Jakarta – Fusilatnews – Berdasarkan studi terbaru, truk dinyatakan sebagai sumber polusi terbesar di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap bahwa kendaraan berat, terutama truk, menjadi kontributor utama emisi partikel berbahaya seperti PM2.5, PM10, karbon hitam, nitrogen oksida (NOx), dan sulfur dioksida (SO2). Partikel-partikel ini berdampak langsung pada kesehatan, terutama pada penyakit pernapasan dan kardiovaskular.
Menurut Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, temuan ini sangat penting sebagai dasar pengembangan kebijakan pengendalian polusi yang tepat sasaran. “Dengan pemetaan yang akurat mengenai sumber emisi, Jakarta akan lebih siap menghadapi tantangan polusi udara ke depannya,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/10/2024).
Studi ini juga menyoroti skenario pengendalian emisi di Jakarta melalui penerapan standar bahan bakar Euro IV, adopsi kendaraan listrik, dan penggunaan filter partikel diesel (DPF). Proyeksi menunjukkan penerapan standar Euro IV mampu menurunkan emisi polutan hingga 70 persen pada tahun 2030. Ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara secara signifikan dan mengurangi beban kesehatan akibat penyakit terkait polusi.
Penelitian ini dilakukan oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia melalui program USAID Clean Air Catalyst, bekerja sama dengan Prof. Puji Lestari, Guru Besar Teknik Lingkungan ITB. Studi ini memperbarui pemetaan emisi di sektor transportasi yang terakhir dilakukan pada tahun 2020.
Menurut Manajer Program Kualitas Udara WRI Indonesia, Satya Utama, hasil studi ini akan menjadi acuan penting dalam merancang kebijakan yang komprehensif untuk mengendalikan polusi udara di Jakarta. “Studi ini memberikan gambaran lebih jelas mengenai tantangan polusi udara di Jakarta, terutama dari sektor transportasi. Ini adalah langkah konkret untuk menurunkan emisi,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah polusi udara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa mereka telah menambah jumlah stasiun pemantau kualitas udara yang dapat diakses masyarakat secara real-time melalui udara.jakarta.go.id. Langkah ini ditambah dengan uji emisi kendaraan secara berkala serta pengawasan ketat terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan. “Kami juga tengah mempersiapkan perluasan kawasan rendah emisi (low emission zone) guna menurunkan tingkat polusi di berbagai titik di Jakarta,” jelas Asep.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak negatif polusi udara, serta memberikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat di Jakarta, yang saat ini menghadapi tingginya tingkat polusi akibat kendaraan berat dan industri.