• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Health

Tujuh Bekal Sebelum Berhadapan dengan Polisi

Ali Syarief by Ali Syarief
May 18, 2026
in Health, Law
0
Tujuh Bekal Sebelum Berhadapan dengan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Ada banyak suara yang bisa membuat manusia gugup: suara dokter yang memanggil nama pasien di ruang operasi, suara atasan yang meminta seseorang datang ke ruangannya, atau suara telepon pada tengah malam. Namun bagi sebagian orang Indonesia, ada satu kalimat yang sering memukul lebih keras dari semuanya: “Saudara diminta datang ke kantor polisi.”

Mendadak kepala dipenuhi pertanyaan. Apa masalahnya? Siapa yang melaporkan? Salah apa? Apakah akan ditahan? Pikiran bergerak lebih cepat daripada logika. Ketakutan datang sebelum penjelasan tiba.

Barangkali itu juga akibat dari pengalaman panjang masyarakat yang menganggap kantor polisi bukan tempat orang mencari kejelasan, melainkan tempat orang menghadapi ketidakpastian. Sebuah ruang yang bagi sebagian orang terasa lebih menyerupai lorong psikologis ketimbang gedung pelayanan hukum.

Padahal negara hukum dibangun bukan di atas rasa takut. Hukum seharusnya berdiri di atas prosedur. Dan prosedur memiliki aturan.

Sayangnya, banyak orang yang datang memenuhi panggilan polisi hanya membawa kartu identitas dan kecemasan. Mereka lupa membawa bekal yang jauh lebih penting: pengetahuan tentang haknya sendiri.

Bekal pertama adalah memastikan surat panggilan.

Dalam KUHAP, pemanggilan bukan perkara sepele. Pasal 112 KUHAP mengatur bahwa pemanggilan dilakukan secara patut dengan surat panggilan yang memuat alasan pemanggilan secara jelas. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang merasa wajib datang hanya karena telepon, pesan singkat, atau titipan lisan.

Padahal seseorang berhak mengetahui mengapa dirinya dipanggil. Sebab hukum yang baik bekerja dengan kejelasan, bukan dengan teka-teki.

Bekal kedua adalah memastikan posisi hukum.

Pertanyaan sederhana ini sering terlupakan:

“Saya dipanggil sebagai apa?”

Sebagai saksi, terlapor, atau tersangka?

Perbedaannya tidak sesederhana urusan istilah administrasi. Seorang saksi hadir untuk menjelaskan sesuatu yang diketahuinya. Sementara seorang tersangka hadir dalam posisi seseorang yang telah diduga melakukan tindak pidana.

Satu kata dapat mengubah seluruh peta perjalanan hukum seseorang.

Bekal ketiga ialah pendampingan hukum.

Pasal 54 KUHAP memberi hak kepada tersangka untuk memperoleh bantuan hukum guna kepentingan pembelaannya. Tetapi banyak orang menganggap pengacara hanya milik pejabat, artis, atau pengusaha kaya.

Padahal saat seseorang masuk ke wilayah hukum, ketidaktahuan sering lebih berbahaya daripada tuduhan itu sendiri.

Bekal keempat ialah mengingat bahwa pemeriksaan tidak boleh berlangsung melalui tekanan.

Pasal 117 KUHAP menyatakan bahwa keterangan tersangka atau saksi harus diberikan tanpa tekanan dari siapa pun dan dalam bentuk apa pun.

Kalimat itu mungkin tampak sederhana di atas kertas. Tetapi maknanya besar. Sebab hukum tidak boleh memaksa seseorang menghasilkan jawaban yang lahir dari rasa takut.

Pengakuan yang diperas bukanlah kemenangan hukum. Itu hanya kemenangan tekanan.

Bekal kelima adalah membaca berita acara pemeriksaan dengan teliti.

Banyak orang menandatangani BAP seperti menandatangani kuitansi pengiriman barang: cepat, tanpa membaca, dan ingin segera selesai.

Padahal satu kata yang berbeda dapat mengubah arti satu kalimat, dan satu kalimat dapat mengubah arah perkara.

Tinta tanda tangan sering hanya membutuhkan beberapa detik. Tetapi akibatnya bisa berlangsung bertahun-tahun.

Bekal keenam ialah memahami secara jelas apa yang dituduhkan.

Pasal 51 KUHAP menyebutkan bahwa tersangka berhak diberitahukan secara jelas dalam bahasa yang dimengerti mengenai apa yang disangkakan kepadanya.

Ini hak yang sering terdengar biasa, padahal sesungguhnya mendasar. Sulit membela diri dari sesuatu yang bahkan tidak dipahami.

Dan bekal ketujuh, mungkin yang paling sederhana sekaligus paling sulit dilakukan, adalah jangan berbicara melebihi yang diketahui.

Manusia cenderung merasa tidak nyaman dengan keheningan. Ketika ditanya, ada dorongan untuk mengisi kekosongan dengan dugaan, tafsir, atau cerita tambahan.

Padahal hukum tidak meminta seseorang menjadi peramal.

Kadang jawaban paling aman sekaligus paling jujur hanyalah:

“Saya tidak tahu.”

“Saya tidak ingat.”

“Saya perlu melihat dokumen terlebih dahulu.”

Kalimat-kalimat sederhana itu mungkin terdengar tidak heroik, tetapi sering kali jauh lebih menyelamatkan daripada keberanian yang berlebihan.

Pada akhirnya, panggilan polisi memang dapat membuat seseorang cemas. Tetapi rasa takut sering lahir bukan karena hukum itu sendiri, melainkan karena ketidaktahuan terhadap aturan yang mengelilinginya.

Di ruang pemeriksaan, orang sering datang membawa dompet, telepon genggam, dan kartu identitas. Namun yang paling menentukan justru sesuatu yang tak terlihat:

Pengetahuan tentang haknya sebagai warga negara.

Dasar hukum: KUHAP Pasal 51, Pasal 54, Pasal 112, dan Pasal 117.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penjaramu adalah Pikiranmu

Next Post

Enam Pertanyaan yang Menyelamatkan Perusahaan Bangkrut dan Kehidupan Manusia

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

DHL Desak Ijazah Asli S1 Jokowi Dihadirkan di Sidang Roy Suryo Cs
Law

DHL Desak Ijazah Asli S1 Jokowi Dihadirkan di Sidang Roy Suryo Cs

May 18, 2026
Fenomena ASI Mulai Berkurang Pada Ibu-Ibu Menyusui
Feature

Fenomena ASI Mulai Berkurang Pada Ibu-Ibu Menyusui

May 18, 2026
Tip Agar Tidak Cepat Menjadi Tua: Jangan Berhenti Bergerak
Feature

Tip Agar Tidak Cepat Menjadi Tua: Jangan Berhenti Bergerak

May 17, 2026
Next Post
Enam Pertanyaan yang Menyelamatkan Perusahaan Bangkrut dan Kehidupan Manusia

Enam Pertanyaan yang Menyelamatkan Perusahaan Bangkrut dan Kehidupan Manusia

Situasi Darurat Bagi Pegiat Medsos

Situasi Darurat Bagi Pegiat Medsos

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi
Feature

Film Itu Karya Fiksi, Prof Yusril!

by Karyudi Sutajah Putra
May 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi...

Read more
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

May 13, 2026
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Tanah Negara dan Ego Kelembagaan ​(Koordinasi antara DJKN, Badan Bank Tanah, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN)

May 18, 2026
Situasi Darurat Bagi Pegiat Medsos

Situasi Darurat Bagi Pegiat Medsos

May 18, 2026
Enam Pertanyaan yang Menyelamatkan Perusahaan Bangkrut dan Kehidupan Manusia

Enam Pertanyaan yang Menyelamatkan Perusahaan Bangkrut dan Kehidupan Manusia

May 18, 2026
Tujuh Bekal Sebelum Berhadapan dengan Polisi

Tujuh Bekal Sebelum Berhadapan dengan Polisi

May 18, 2026
Penjaramu adalah Pikiranmu

Penjaramu adalah Pikiranmu

May 18, 2026
Mau Viral Bisa Diatur: Fakta “Menyenggol” KDM

Mau Viral Bisa Diatur: Fakta “Menyenggol” KDM

May 18, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tanah Negara dan Ego Kelembagaan ​(Koordinasi antara DJKN, Badan Bank Tanah, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN)

May 18, 2026
Situasi Darurat Bagi Pegiat Medsos

Situasi Darurat Bagi Pegiat Medsos

May 18, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist