• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Turunnya Biaya Haji yang Sesungguhnya Naik: Akibat Ketamakan Spiritual

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
January 2, 2025
in Feature
0
Turunnya Biaya Haji yang Sesungguhnya Naik: Akibat Ketamakan Spiritual
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Sepintas turun. Sesungguhnya naik. Turunnya cuma Rp100 ribu. Naiknya sampai Rp10 juta. Salah satu pemicunya adalah ketamakan spiritual.

Demikianlah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi yang diusulkan Kementerian Agama kepada Komisi VIII DPR RI.

Diberitakan, Kementerian Agama mengusulkan BPIH Tahun 1446 H/2025 sebesar Rp93,3 juta. Angka ini turun dibandingkan BPIH Tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta. Ada penurunan Rp100 ribu.

Akan tetapi, beban biaya yang ditanggung jemaah atau Bipih meningkat menjadi 70%, dari sebelumnya hanya 60% dari total BPIH. Sementara yang 30% ditanggung pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan kata lain, Kemenag membebankan Bipih kepada jemaah sebesar Rp65 juta untuk 2025, sedangkan pada 2024 sebesar Rp55 juta. Artinya, ada kenaikan Rp10 juta.

Angka Rp65 juta itu merupakan setoran penuh yang harus dibayarkan jemaah. Diketahui, setoran awal BPIH adalah Rp25 juta, sehingga jemaah harus menambah Rp40 juta.

Adapun rincian komponen Bipih sebagai berikut:

  1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp34.386.390,68.
  2. Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90.
  3. Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48.
  4. Living cost (biaya hidup): Rp3.200.002,50.
  5. Paket layanan Masyair (sebagian): Rp8.099.970,94.

Masyair adalah biaya untuk prosesi atau ritual ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari yang harganya selalu fluktuatif setiap tahunnya.

Biang Kerok

Mengapa BPIH selalu naik?

Ada beberapa pemicu yang menjadi biang kerok. Pertama, kondisi ekonomi dan berubah-ubahnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji.

Salah satu komponen biaya haji yang nilainya sangat dinamis tergantung kebijakan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi adalah layanan Masyair.

Kedua, fluktuasi nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Riyal Saudi, serta pola inflasi yang tinggi di Arab Saudi.

Nilai inflasi yang tinggi membuat biaya haji harus selalu beradaptasi setiap tahunnya, yang berpengaruh pada kenaikan besaran BPIH.

Ketiga, hukum “supply and demand” (penawaran dan permintaan). Jumlah jemaah haji Indonesia yang terus membeludak dari tahun ke tahun, bahkan melebihi kuota, ikut memicu kenaikan besaran BPIH.

Keempat, kenaikan berbagai komponen. Beberapa komponen penting yang harganya relatif selalu naik adalah biaya angkutan udara karena harga avtur yang juga naik, biaya hotel, pemondokan, transportasi darat, obat-obatan, alat kesehatan, dan lain-lain.

Kelima, ketamakan spiritual.

Rasulullah Muhammad SAW berhaji hanya sekali seumur hidupnya. Namun di Indonesia, banyak orang yang berhaji berkali-kali. Ini namanya keserakahan atau ketamakan spiritual.

Akibat ketamakan spiritual itu, mereka merampas hak orang lain yang belum pernah berhaji. Quota yang seharusnya dipakai mereka yang belum pernah berhaji, digunakan oleh mereka yang sudah berhaji.

Sebab itu, sudah saatnya pemerintah melakukan pembatasan ibadah haji cukup sekali seumur hidup, seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Jika ada Muslim yang merasa kangen untuk mencium Hajar Aswad, berziara ke makam Nabi Muhammad SAW, dan sebagainya, tak perlu dengan berhaji bagi mereka yang sudah berhaji. Cukup dengan umrah saja. Toh rukunnya nyaris semuanya sama, kecuali tidak wukuf di Arafah bagi yang umrah.

Berhaji memang hak asasi manusia. Tapi wajibnya hanya sekali. Kalau lebih dari sekali, itu artinya melanggar hak asasi manusia orang lain yang mau berhaji tapi tidak mendapat kuota karena kuotanya dipakai mereka yang sudah berhaji.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasil Polling: Jokowi Dinobatkan sebagai Tokoh Dunia Terkorup

Next Post

Tuduhan Pendiri OCCRP – Pemerintahan Jokowi Kleptorasi (Pencuri)

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026
Feature

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP
Economy

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Next Post
Tuduhan Pendiri OCCRP – Pemerintahan Jokowi Kleptorasi (Pencuri)

Tuduhan Pendiri OCCRP - Pemerintahan Jokowi Kleptorasi (Pencuri)

Pemerintah Manfaatkan Tanah Koruptor untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah bagi Rakyat

Produk Salah Mayoritas Kita: Lahirlah Model Jokowi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...