• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Uang Korupsi BTS 4G BAKTI Diduga Mengalir ke Ketum Golkar,  Airlangga Hartarto

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 4, 2023
in Feature
0
Uang Korupsi BTS 4G BAKTI Diduga Mengalir ke Ketum Golkar,  Airlangga Hartarto
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam konfrensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan timnya masih terus berkordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri mengalirnya dana hasil korupsi ke Ketua Umum Partai Golkar Erlangga Hartarto

Uang korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, yang merugikan negara Rp 8,03 triliun diduga mengalir ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam konfrensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan timnya masih terus berkordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri mengalirnya dana hasil korupsi ke Ketua Umum Partai Golkar Erlangga Hartarto

“Jadi, aliran dana sejauh ini sedang dalam proses koordinasi dengan PPATK,” kata Kutnadi saat menjawab tentang adanya dugaan aliran dana ke Airlangga Hartarto, Senin (3/7).

Kuntadi juga menegaskan bahwa hasil kerjasama penyidik Kejagung dengan PPATK belum bisa dipublikasikan saat ini. Karena kesimpulan dari hasil penelusuran PPATK merupakan materi bagi tim penyidikan di Jampidsus, untuk pengungkapan lanjutan korupsi BTS 4G BAKTI.

“Kami tidak bisa menerangkan itu dalam kesempatan ini. Karena itu materi dari penyidikan kami,” kata Kuntadi. Pada Senin (3/7),

Dalam Kesaksiannya ke penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait seluruh penerimaan uang korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2022

Terdakwa Komisaris di PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan (IH) mengaku menerima total Rp 243 miliar. Tetapi Irwan menegaskan tak menikmati uang tersebut.

Irwan mengaku diperintah terdakwa oleh Anang Achmad Latif (AAL) untuk mengalirkan uang tersebut ke sebelas penerima. Sedangkan Irwan sendiri mengaku tak menggunakan uang ratusan miliar sepeserpun

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi mengungkapkan bahwa Irwan menerima uang ratusan miliar tersebut dari tujuh sumber berbeda-beda. Namun penerimaan itu, dalam rentang waktu sama sepanjang 2021-2022.

Bahwa terkait dengan kegiatan pembangunan BTS 4G Bakti tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, dapat saya jelaskan secara rinci seluruh penerimaan yang saya peroleh dari pembangunan BTS 4G Bakti tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,” kata Irwan dalam BAP-nya,”

Penerimaan pertama, rentang April 2021 sampai Juli 2022 senilai Rp 37 miliar. Uang tersebut, menurut Irwan bersumber dari Jemmy Sutjiawan (JS).
JS adalah bos dari PT Sansaine Exindo, salah satu subkontraktor pada Paket-1 dan Paket-2 pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti garapan tiga perusahaan Konsorsium PT Fiber Home; PT Telkominfra; dan PT Multi Trans Data (MTD).

Paket-1 dan Paket-2 tersebut, bagian dari 4.200 titik pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti. Paket-1 di tiga wilayah; Kalimantan sebanyak 269 unit, Nusa Tenggara 439 unit, dan Sumatra 17 unit. Paket 2 di dua wilayah; Maluku sebanyak 198 unit, dan Sulawesi 512 unit.

Penerimaan kedua, kata Irwan, rentang periode akhir 2021 sampai dengan pertengahan 2022 senilai Rp 28 miliar. Uang tersebut, bersumber dari Steven Setiawan Sutrisna (SSS) selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi (WYA).

Perusahaan tersebut, dalam dakwaan terdakwa eks Menkominfo Johnny Gerard Plate (JGP) adalah salah-satu pihak perusahaan swasta yang sudah melobi terdakwa Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif (AAL) untuk ambil bagian dalam proyek sebelum tender diumumkan.

PT Waradana Yusa Abadi mendapatkan dua subkontraktor pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti dari Konsorsium PT Lintasarta, PT Huawei Tech Investmen, dan PT Surya Energi Indotama (SEI).

Konsorsium gabungan tiga perusahaan tersebut direkayasa pemenangan tendernya oleh Bakti untuk menggarap Paket-3 pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di dua wilayah; Papua 409 unit, dan Papua Barat 545 unit.

PT Waradana Yusa Abadi juga mendapatkan dua subkontraktor tambahan lainnya atas pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti pada Paket-4 dan Paket-5 dari Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan dan PT ZTE Indonesia.

Konsorsium tersebut, dimenangkan tendernya oleh Bakti untuk pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di wilayah; Papua-a 966 unit, juga Papua-b 845 unit.

Irwan melanjutkan, juga menerima pemberian uang Rp 26 miliar dari JIG Nusantara pada awal dan pertengahan 2022. Dan penerimaan keempat senilai Rp 28 miliar dari SGI pada pertengahan

PT JIG Nusantara dan PT SGI ini adalah perusahaan konsultan fiktif bentukan Irwan sendiri atas perintah terdakwa Anang Latif yang disebut seolah-olah sebagai otoritas pengawasan proyek BTS 4G Bakti.

Dua perusahaan tersebut, JIG dan SGI sebetulnya dibikin untuk menampung komitmen fee 10 sampai 15 persen dari para konsorsium yang sengaja diatur pemenangan tendernya dalam pembangunan BTS 4G Bakti.

Irwan mendapatkan setoran Rp 60 miliar dari tersangka Muhammad Yusrizki (MY alias YUS) pada pertengahan 2022.

Yusrizki adalah Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investmen milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, suami dari Ketua DPR Puan Maharani.

Yusrizki bersama perusahaan milik menantu mantan Presiden Megawati Sukarnoputri itu terlibat skandal korupsi BTS 4G Bakti ini terkait dengan perannya sebagai penyuplai power system berupa baterai dan panel surya untuk infrastruktur BTS 4G Bakti Paket-1, 2, 3, 4, dan 5.
Dalam dakwaan para terdakwa terungkap, partisipasi Yusrizki bersama PT BUP dalam proyek bancakan ini adalah atas perintah dari Johnny Plate.

Pada 2022 yang tak disebutkan waktunya kapan, Irwan juga ada menerima uang dari PT Aplikanusa Lintasarta senilai Rp 7 miliar. Dan penerimaan terakhir pada tahun yang sama, 2022,

Irwan mendapatkan setoran setotal Rp 57 miliar dari PT SEI, dan Jemmy Sutjiawan. Dari tujuh sumber penerimaan tersebut, mengacu kesaksian Irwan dalam BAP-nya itu menerima total Rp 243 miliar.

Namun Irwan, dalam BAP-nya itu juga mengatakan, seluruh uang yang diterimanya itu, tak ada yang dinikmatinya. Kata dia, semua uang yang diterimanya itu, disebarkan ke 11 pihak yang juga disebutnya terlibat dalam kasus tersebut.

“Bahwa saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut (Rp 243 miliar) tersebut tidak ada yang nikmati,” kata Irwan.

“Namun, atas arahan dari Anang Latif, selaku Direktur Utama Bakti digunakan untuk keperluan-keperluan dan pengeluaran ke beberapa pihak,” ujar Irwan dalam BAP-nya itu.

Sebelas pihak yang tersebut, pertama kata Irwan pemberian kepada yang dia sebut sebagai Staf Menteri senilai Rp 10 miliar. Tak ada penjelasan tentang siapa Staf Menteri yang dimaksud tersebut.

Akan tetapi Irwan mengaku pemberian uang tersebut dilakukan sejak April 2021 sampai Oktober 2022.

Irwan juga memberikan uang Rp 3 miliar kepada Anang Latif pada Desember 2021.

Pada pertengahan 2022, Irwan mengungkapkan, ia memberikan uang Rp 2,3 miliar ke Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan selaku PPK Bakti, dan Pokja Bakti. Pada Maret dan Agustus 2022,

Irwan mengaku memberikan uang sebesar Rp 1,7 miliar kepada Latifah Hanum (LH) alias Lulu.

LH alias Lulu diketahui sebagai Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah di Bakti Kemenkominfo yang juga disebut sebagai orang dilingkaran utama terdakwa eks Menkominfo Johnny Plate. Pemberian uang selanjutnya Rp 70 miliar yang dilakukan Irwan kepada Nistra.

Tak ada penjelasan dalam BAP Irwan tentang siapa itu Nistra. Tetapi disebutkan, pemberian uang tersebut dilakukan pada Desember 2021 dan pertengahan 2022. Pada pertengahan 2022,

Irwan juga menyerahkan uang kepada seorang bernama Erry sebesar Rp 10 miliar. Dalam BAP tersebut nama Erry diberikan dalam tanda kurung (PERTAMINA).

Pemberian terbesar yang Irwan lakukan senilai Rp 75 miliar kepada dua orang atas nama Windu dan Setyo. Pemberian tersebut dilakukan periodik Agustus sampai Oktober 2022.

Pada Agustus 2022, Irwan juga memberikan uang senilai Rp 15 miliar kepada seorang bernama Edward Hutahaean.

Masih dalam BAP-nya, Irwan mengaku pada November sampai Desember 2022, memberikan uang senilai Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo. Selanjutnya pada Juni sampai Oktober 2022, Irwan memberikan uang Rp 4 miliar kepada Walbertus Wisang.

Walbertus Wisang ini, mengacu pada dakwaan pada terdakwa adalah perantara setoran-setoran uang yang ditujukan kepada Menteri Johnny Plate.

Selanjutnya pada pertengahan 2022, Irwan memberikan uang Rp 40 miliar kepada seorang bernama Sadikin.

Jumlah total pemberian uang yang dilakukan Irwan, senilai sama Rp 243 miliar dari yang didapatkannya itu. Sebab itu, dalam BAP-nya juga, Irwan mengatakan kepada penyidik, tak ada menikmati uang yang diperolehnya dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti 2020-2022.

“Bahwa saya jelaskan terhadap penerimaan dan pengeluaran uang yang bersumber dari kegiatan pembangunan BTS 4G Bakti tahun 2020, sampai dengan tahun 2022 adalah atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama Bakti,” kata Irwan dalam pengakuannya tersebut.

Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membenarkan pengakuan kliennya itu dalam BAP. Namun dikatakan Maqdir, pengakuan terkait dengan penerimaan Rp 243 miliar, dan aliran uang Rp 243 miliar tersebut adalah kesaksian Irwan sebagai saksi.

“Itu BAP Irwan sebagai saksi (atas tersangka lain). Tetapi itu belum ditandatangani,” begitu kata Maqdir. Maqdir, pun menyampaikan, kesaksian lengkap kliennya hanya akan terungkap di persidangan. “Dan kami siap untuk mendengarkan dakwaan, dan menjalani persidangan,” kata Maqdir.

Irwan Hermawan adalah satu dari delapan tersangka sementara yang sudah ditetapkan oleh tim Jampidsus-Kejakgung dalam penyidikan korupsi pembangunan dan penyediaan BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Setelah Pemeriksaan Selama 10 Jam, Penyidik Dirtipidum Temukan Bukti Tindak Pidana Dilakukan Panji Gumilang

Next Post

Enam Poin Arahan Presiden  Dalam Menyambut  Semester II 2023

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?
Economy

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh
Feature

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026
Feature

Bersama Kesulitan, Ada Kemudahan

April 25, 2026
Next Post
Presiden Jokowi Berharap Proses Tahapan Pemilu Berjalan Dengan Baik dan Lancar, Meski Ada Kontroversi Putusan Hakim

Enam Poin Arahan Presiden  Dalam Menyambut  Semester II 2023

Kapan Operasi Khusus TNI – Polri  Akhiri ‘Drama’ Penyanderaan Pilot Susi Air Dilaksanakan?

Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air Masih Berlangsung. Pilot Dalam Kondisi Baik dan Sehat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Bersama Kesulitan, Ada Kemudahan

April 25, 2026
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist