• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Uji Coba Tanpa Kepastian Hukum: Ketika Eksperimen Lingkungan Dilakukan di Tengah Permukiman

fusilat by fusilat
December 15, 2025
in Crime, Polusi udara, Tokoh/Figur
0
Motah: Ketika Pemkot Lempar Tanggung Jawab dan Warga Dipaksa Menanggung Racun
Share on FacebookShare on Twitter

Isola – Persoalan MOTAH di RT 01/RW 01 Kelurahan Isola memasuki babak baru ketika muncul keterangan dari pihak kelurahan. Kepada salah seorang warga yang rumahnya berada paling dekat dengan tungku pembakaran MOTAH, Lurah Isola menyampaikan bahwa pendirian MOTAH tersebut masih dalam tahap uji coba. Pernyataan ini kemudian diperkuat melalui jawaban resmi via email yang pada pokoknya menyebutkan bahwa perizinan masih menunggu hasil pemeriksaan uji emisi oleh tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung.

Sekilas, jawaban tersebut terdengar prosedural dan menenangkan. Namun jika ditelaah lebih dalam, justru tampak persoalan mendasar: sejak kapan uji coba kegiatan berisiko lingkungan boleh dilakukan sebelum seluruh aspek perizinan dinyatakan lengkap dan sah?

Uji Coba Bukan Ruang Hampa Hukum

Istilah “uji coba” kerap digunakan sebagai tameng administratif untuk meredam protes warga. Padahal, dalam perspektif hukum lingkungan, uji coba bukanlah zona bebas regulasi. Justru pada tahap inilah prinsip kehati-hatian (precautionary principle) harus diterapkan secara ketat.

Melakukan pembakaran sampah di tengah permukiman, meskipun dengan label uji coba, tetap merupakan aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan dampak kesehatan. Fakta bahwa DLHK masih melakukan uji emisi menegaskan satu hal penting: kegiatan tersebut belum dinyatakan laik lingkungan, sehingga secara logika hukum seharusnya belum dioperasikan di area hunian padat.

Respons ISPA: Pengakuan Tersirat atas Risiko

Dalam email tersebut juga disampaikan permintaan data warga yang mengalami ISPA untuk dilakukan pendampingan lebih lanjut. Kalimat ini, tanpa disadari, merupakan pengakuan tersirat bahwa aktivitas MOTAH berpotensi menimbulkan dampak kesehatan.

Namun pendekatan yang ditempuh tampak terbalik. Dalam hukum lingkungan, pencegahan harus didahulukan daripada penanganan dampak. Negara seharusnya memastikan bahwa kegiatan tersebut aman sebelum dijalankan, bukan menunggu warga sakit lalu menawarkan pendampingan. Jika warga sudah terdampak, maka persoalannya bukan lagi sekadar uji coba, melainkan indikasi kegagalan perlindungan lingkungan dan kesehatan publik.

Janji Penghentian yang Bersyarat

Pernyataan bahwa “bilamana ke depan hasilnya tidak laik, tentunya kami akan melakukan penghentian” terdengar normatif, namun problematis. Kalimat ini mengandung asumsi bahwa kegiatan boleh terus berjalan sampai ada hasil yang menyatakan tidak laik. Padahal dalam prinsip hukum administrasi dan lingkungan, yang belum laik seharusnya tidak boleh berjalan terlebih dahulu.

Logika yang terbangun menjadi paradoksal: warga diminta bersabar menghadapi risiko demi menunggu hasil uji, sementara hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat seharusnya bersifat langsung dan tidak bersyarat.

Antara Kepedulian dan Tanggung Jawab Negara

Ucapan terima kasih kepada warga atas kepedulian dan perhatian memang mencerminkan etika komunikasi yang baik. Namun kepedulian warga tidak boleh dibalas hanya dengan basa-basi administratif. Yang dibutuhkan adalah kejelasan hukum, transparansi proses, dan keberpihakan pada keselamatan warga.

Jika MOTAH benar-benar dimaksudkan sebagai solusi lingkungan, maka seharusnya ia lahir dari proses yang tertib: kajian matang, izin lengkap, sosialisasi sejak awal, serta penempatan lokasi yang tidak menempatkan warga sebagai objek eksperimen.

Penegasan Akhir

Menyebut MOTAH sebagai “uji coba” tidak serta-merta membenarkannya secara hukum maupun etis. Di tengah permukiman padat, uji coba pembakaran sampah tanpa kepastian laik lingkungan adalah praktik yang rawan melanggar prinsip kehati-hatian. Negara—melalui aparat kelurahan dan dinas terkait—tidak boleh menjadikan warga sebagai kelinci percobaan atas nama inovasi pengelolaan sampah.

Jika keselamatan dan kesehatan warga benar-benar menjadi prioritas, maka langkah paling bertanggung jawab adalah menghentikan sementara operasional MOTAH hingga seluruh perizinan dan kelayakan lingkungan dinyatakan terpenuhi secara terbuka dan dapat diuji publik.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Kapolri Kangkangi UU Polri

Next Post

Ancaman Disintegrasi: Dari Frustrasi ke Sentimen Regional

fusilat

fusilat

Related Posts

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers
Crime

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Next Post
Ancaman Disintegrasi: Dari Frustrasi ke Sentimen Regional

Ancaman Disintegrasi: Dari Frustrasi ke Sentimen Regional

Demokrat Mengklaim Rakyat akan Senang Jika SBY dan Megawati Bertemu

Siapa yang Dituduh Tokoh Besar oleh Jokowi?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist