• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Unboxing Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Ali Syarief by Ali Syarief
October 18, 2022
in Feature
0
Unboxing Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Share on FacebookShare on Twitter

Ketika melihat hingar bingar di Pengadilan itu, karena sidang sedang memperkarakan kasus pembunuhan Ferdy Sambo, ada orang yang bergumam semoga dihukum mati. Sebagian lagi justru berdo’a, semoga tidak dihukum mati. Ketika melihat saat disidangkan, jadi kasihan, katanya.

Ini potret normal, bisa terjadi pada setiap peradaban manusia di Dunia ini.

Tapi ketika gemuruh dari sidang pengadilan itu, karena soal ijazah palsu, ini yang sangat sulit dapat dijelaskan. Mengapa? Ini artinya, ada sesuatu yang salah di negeri ini. Mengapa, soal remeh temeh ini, harus sampai diadukan ke pengadilan? Apalagi terjadi pada sosok seorang Presiden. Padahal cukup si tergugat  dapat menperlihatkan, fotocopynya saja pun, ; “ini lho ijazah saya”, persoalan selesai.

Bambang Tri Mulyono, bisa dicegah sedari awal, supaya tidak berbuat onar. Jokowi bisa kirim utusan, untuk memperlihatkan ijazah yang diperkarakan itu. Atau minta Lembaga yang terkait, bisa memberikan pejelasan kesaksian keabsahannya, dengan mejelaskan lembaran ijazahnya tersebut. Bukan dengan narasi kesaksian, “betul sekolahnya disini, betul tercatat sebagai mahasiswa”. Itu semua ternyata tidak bisa diterima oleh banyak nitizens.

Prof. Dr. H. Amin Rais, bahkan sampai membuat video tutorial, bagaimana cara meyakinkan masyarakat menganai ijazah itu asli.

Jadi stigma Jokowi itu sebagai seorang “pembohong”, akan hilang dengan sendirinya, yaitu cukup memperlihatkan ijazahnya itu. Tidak perlu menghadirkan teman-teman alumnusnya segala. Malahan itu justru, semakin meyakinkan bahwa apa yang diduga oleh Bambang Tri Mulyono, benar adanya, seperti banyak disuarakan di Twitnya Jokowi sendiri.  

Akhirnya kita dapat memahami, apa yang sedang terjadi dalam pikiran paniknya Jokowi, Bambang Tri Mulyono, para penasehat hukumnya dan masyarakat yang penasaran dengan keaslian ijazahnya itu.

Presiden Nixon, ketika tercium ada main bisnis, hingga dikenal dengan Watergate scandal, langsung mengundurkan diri. Presien Clinton, di impeach, bukan karena ia ada love affair dengan Monica, tetapi ia berbohong, tidak mengakui ada affair tersebut.

Dalam pasal 7a UUD 45, ada pasal yang bisa menjeras seorang presiden bisa di impeached, silahkan simak bunyinya sbb; Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

PN Jakarta pusat, telah mengabulkan permohonan penggugat dengan alasan sbb:

1.Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya 2.Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa Ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo. 3.Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan tergugat I untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Sementara laporan dari sedang PN Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana memprotes penunjukan jaksa pengacara negara yang mewakili Presiden Joko Widodo dalam menghadapi gugatan perdata dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eggi menegaskan gugatan tersebut terkait dengan pribadi Jokowi.

“Satu hal yang perlu diingatkan bahwa ini persoalannya personal, pribadi Jokowi. Mengapa diwakili kejaksaan? Kejaksaan kan pengacara negara. Jadi, tolong diberi tahu ini perdata,” kata Eggi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/10).

Persoalan lain adalah, sampai sejauhmana kita juga bisa percaya atas pengadilan ini? Keraguan ini muncul seperti yang sering diungkapkan oleh Mahfud MD sendiri, siapa yg kita akan percayai, ketika hukum bisa dipermainkan untuk kepentingan, apalagi, untuk penguasa!.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemeriksaan tersangka Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Ditunda, Mengapa?

Next Post

Penjabat Gubernur DKI Minta Jajaran Provinsi DKI Siaga Penuh Untuk Laksanakan Mitigasi Banjir

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Next Post
Penjabat Gubernur DKI Minta Jajaran Provinsi DKI Siaga Penuh Untuk Laksanakan Mitigasi Banjir

Penjabat Gubernur DKI Minta Jajaran Provinsi DKI Siaga Penuh Untuk Laksanakan Mitigasi Banjir

Australia Cabut Pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, Apa kata Indonesia?

Australia Cabut Pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, Apa kata Indonesia?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist