Jakarta – FusilatNews. – Menindaklanjuti laporan dari sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI), Komisi III DPR RI pada hari ini memanggil mereka untuk memberikan kesaksian secara langsung di hadapan para legislator. Audiensi ini bertujuan menggali lebih jauh dugaan praktik eksploitasi yang mereka alami saat bekerja di sirkus tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyatakan bahwa bila ditemukan indikasi tindak pidana, pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. “Komisi III akan menelaah kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Kalau memang ada, tentu akan kita dorong untuk diproses hukum,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).
Menurut Nasir, pemanggilan ini adalah bagian dari tindak lanjut aduan para korban yang sebelumnya telah menyampaikan keluhannya ke Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyebut kesaksian mereka mengindikasikan adanya perlakuan yang tidak manusiawi, bahkan berpotensi sebagai pelanggaran hukum.
“Kami telah mengundang korban yang diduga mengalami kekerasan. Dari cerita mereka, tampaknya perlakuan yang diterima sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” kata Nasir. Ia juga menambahkan bahwa Komisi III sedang mengkaji lebih dalam untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran pidana yang bisa ditindaklanjuti oleh aparat.
Nasir menyebut bahwa kasus ini mengingatkannya pada insiden “kerangkeng manusia” di Langkat, Sumatera Utara, di mana pelaku akhirnya diadili meski awalnya berdalih melakukan rehabilitasi narkoba. “Meskipun konteksnya berbeda, tapi kemungkinan adanya tindakan tidak manusiawi tetap harus ditelusuri,” jelasnya.
Ia menegaskan, meskipun kasus serupa pernah dihentikan melalui penerbitan SP3 oleh kepolisian, bukan berarti proses hukum tidak bisa dibuka kembali. “SP3 itu bukan akhir. Kalau ada bukti atau informasi baru, tentu bisa dibuka lagi,” imbuhnya.
Selain mendengarkan kesaksian dari para mantan pemain sirkus, Komisi III juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga yang memiliki kaitan dengan kasus ini. “Setelah mendengar para korban, bisa saja kami panggil pihak lain seperti aparat atau instansi yang terlibat,” tutur Nasir.
Ketika ditanya soal hubungan antara OCI dan Taman Safari, Nasir menyebut belum ada komunikasi sejauh ini. “Belum ada komunikasi dengan Taman Safari,” jawabnya singkat.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Abdullah. Ia menyatakan pihaknya juga akan memanggil korban untuk memberikan kesaksian langsung. “Kami juga sudah mencoba menjalin komunikasi dengan pihak Taman Safari Indonesia, namun sejauh ini belum mendapat respon,” ujarnya.
Abdullah menambahkan bahwa Komisi III berencana memanggil semua pihak terkait untuk duduk bersama. “Kalau belum ada jawaban, kita mulai dulu dari korban. Setelah itu kita akan panggil pihak lain seperti Taman Safari,” jelasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa pertemuan dengan para korban akan dilakukan secara tertutup. “Benar, kami akan rapat internal dulu jam satu siang, lalu pertemuan dengan korban akan dilakukan secara tertutup,” tegasnya.
Sementara itu, Vivi, salah satu mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban kekerasan, mengonfirmasi bahwa dirinya bersama beberapa rekan akan memenuhi undangan Komisi III DPR RI. “Iya, kami akan hadir untuk memberikan keterangan di depan Komisi III pada Senin pukul 14.00 WIB,” ujar Vivi saat dihubungi pada Sabtu malam.






















