Jakarta-Fusilatnews — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) di era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim, akhirnya memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Kejaksaan Agung pada Selasa (15/10/2025).
Kepada awak media yang menunggu sejak pagi, Nadiem tampak tenang dan tersenyum saat keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 20.30 WIB. Ia menyebut proses pemeriksaan berjalan lancar dan dirinya siap mendukung upaya penegakan hukum.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Insya Allah kebenaran akan terungkap pada waktunya. Terima kasih atas dukungan semuanya,” ujar Nadiem singkat kepada wartawan.
Nadiem diperiksa dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran dalam program digitalisasi sekolah, terutama pengadaan perangkat Chromebook untuk sekolah-sekolah di berbagai daerah. Program ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbudristek mendorong transformasi pendidikan berbasis teknologi di Indonesia.
Sumber di Kejaksaan menyebut, pemeriksaan terhadap Nadiem berlangsung sekitar 10 jam dengan lebih dari 40 pertanyaan. Fokus penyidik adalah seputar mekanisme pengadaan Chromebook, transparansi anggaran, serta keterlibatan pihak ketiga dalam proses distribusi perangkat tersebut.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Nadiem. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan masih bersifat klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan.
Nadiem sendiri tidak merinci materi pemeriksaannya. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh program digitalisasi pendidikan dijalankan dengan niat memperkuat sistem pembelajaran di Indonesia.
“Kami selalu berkomitmen untuk membawa pendidikan Indonesia lebih maju dengan cara-cara yang akuntabel dan transparan,” katanya singkat sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Kasus dugaan penyimpangan pengadaan Chromebook ini menjadi sorotan publik karena nilai anggarannya yang mencapai triliunan rupiah dan melibatkan ribuan sekolah penerima di seluruh Indonesia. Program yang semula digadang-gadang sebagai langkah modernisasi pendidikan nasional kini justru diuji dari sisi akuntabilitas dan tata kelola anggarannya.





















