Jakarta – Fusilatnews – Ķòmisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melaksanakan penggeledahan terhadap Kantor Kementerian Tenàga kerja untuk melakukan pengusutan dugaan tindak pidana Suap Tenaga Kerja Asing
Benar. (Perkara) suap dan/atau gratifikasi terkait TKA,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan kabar penggeledahan tersebut.
Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa.