• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Utusan Presiden (Special Envoy): John Kerry di US dan Gus Miftah di RI

Ali Syarief by Ali Syarief
December 9, 2024
in Feature, Layanan Publik
0
Kasus Miftah Bagikan Uang, Nusron Minta Timnas AMIN Tunjukkan Surat Tugas
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam sistem pemerintahan, utusan presiden memainkan peran penting sebagai perpanjangan tangan kepala negara dalam menjalankan misi strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sebagai figur yang membawa mandat langsung dari presiden, seorang utusan seharusnya memiliki kapasitas, kompetensi, dan kredibilitas yang sesuai untuk mewakili kepentingan negara. Namun, dalam praktiknya, penunjukan utusan presiden di Indonesia kerap menuai kontroversi, terutama ketika individu yang dipilih tidak memiliki kualifikasi yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Salah satu contoh yang memicu perdebatan adalah penunjukan Gus Miftah sebagai utusan khusus, yang dianggap lebih didasarkan pada kedekatan personal daripada pertimbangan profesional. Tulisan ini akan mengeksplorasi arti, fungsi, tugas, dan kualifikasi ideal seorang utusan presiden, serta membandingkannya dengan standar di negara-negara lain yang lebih profesional dalam menjalankan fungsi serupa.

Utusan presiden adalah posisi strategis yang digunakan untuk menjalankan misi tertentu atas nama kepala negara. Namun, di Indonesia, konsep ini sering kali diterapkan secara tidak konsisten, bahkan kontroversial, ketika individu yang ditunjuk tidak memiliki kualifikasi yang sesuai. Salah satu kasus yang patut dievaluasi adalah penunjukan Gus Miftah sebagai utusan khusus, yang menuai kritik karena dianggap tidak memenuhi kualifikasi profesional sebagai special envoy dalam standar diplomasi internasional.

Tulisan ini bertujuan mengupas arti, fungsi, tugas, dan kualifikasi utusan presiden, sekaligus membandingkan praktik di Indonesia dengan negara lain.

Arti dan Fungsi Utusan Presiden

Utusan presiden adalah figur yang ditunjuk untuk menjalankan tugas tertentu yang tidak dapat dilakukan langsung oleh kepala negara. Fungsi mereka biasanya mencakup:

  1. Diplomasi Strategis: Menjembatani komunikasi antarnegara atau organisasi internasional.
  2. Representasi Formal: Menghadiri acara atau pertemuan mewakili kepala negara.
  3. Penyelesaian Konflik: Bertindak sebagai mediator dalam situasi tertentu.

Namun, fungsi ini hanya efektif jika utusan tersebut memiliki kredibilitas, integritas, dan kompetensi. Di Indonesia, penunjukan utusan khusus sering kali tidak didasarkan pada kebutuhan strategis, melainkan lebih kepada kedekatan personal atau politis dengan Presiden.

Kualifikasi Utusan Presiden

Seorang utusan presiden idealnya harus memenuhi kualifikasi berikut:

  1. Kompetensi Diplomasi: Pemahaman mendalam tentang isu yang ditangani dan kemampuan menjalin hubungan internasional.
  2. Pengalaman Profesional: Rekam jejak dalam bidang terkait, baik diplomasi, hukum internasional, maupun politik.
  3. Integritas dan Kredibilitas: Diakui sebagai figur netral dan berwibawa oleh publik maupun komunitas internasional.
  4. Kemampuan Multibahasa: Keahlian bahasa asing, terutama bahasa diplomasi internasional seperti Inggris atau Prancis.

Penunjukan figur seperti Gus Miftah sebagai utusan presiden untuk isu-isu tertentu menjadi contoh bagaimana kualifikasi ini sering diabaikan. Gus Miftah, seorang ulama populer, dikenal di bidang dakwah, namun tidak memiliki latar belakang atau keahlian dalam diplomasi atau urusan internasional. Penunjukan semacam ini lebih menunjukkan preferensi subjektif daripada strategi berbasis kebutuhan nasional.

Perbandingan dengan Praktik di Negara Lain

Dalam diplomasi internasional, posisi special envoy adalah jabatan bergengsi yang diisi oleh figur berpengalaman.

  • Amerika Serikat: Penunjukan John Kerry sebagai Special Presidential Envoy for Climate mencerminkan standar tinggi; ia adalah mantan Menteri Luar Negeri dengan pengalaman diplomasi global.
  • Prancis: Dalam konsep Envoy Extraordinaire, yang ditunjuk biasanya adalah diplomat senior atau profesional yang telah terbukti mampu menangani isu-isu global yang kompleks.

Sebaliknya, di Indonesia, penunjukan sering kali kurang transparan dan terkesan ad hoc. Ketika utusan khusus tidak memiliki latar belakang relevan, pesan yang disampaikan bisa kehilangan legitimasi di mata mitra internasional.

Dampak Penunjukan yang Tidak Tepat

Penunjukan utusan tanpa kualifikasi yang memadai dapat berdampak buruk, antara lain:

  1. Penurunan Kredibilitas Negara: Mitra internasional cenderung meragukan keseriusan Indonesia dalam isu tertentu.
  2. Inefisiensi Diplomasi: Tanpa kemampuan atau pengalaman yang relevan, misi sering gagal mencapai hasil yang diharapkan.
  3. Kritik Publik: Penunjukan berdasarkan kedekatan pribadi memicu persepsi nepotisme dan ketidakadilan.

Rekomendasi untuk Perbaikan

Untuk menghindari penunjukan utusan presiden yang tidak sesuai, beberapa langkah berikut dapat diambil:

  1. Standar Kualifikasi Formal: Menetapkan persyaratan minimum, seperti pengalaman di bidang terkait, kemampuan bahasa asing, dan rekam jejak profesional.
  2. Proses Seleksi Transparan: Melibatkan panel independen untuk mengevaluasi calon berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan personal.
  3. Evaluasi Berkala: Menilai kinerja utusan presiden secara objektif untuk memastikan efektivitas mereka dalam menjalankan tugas.

Kesimpulan

Utusan presiden seharusnya menjadi instrumen strategis yang mendukung kepentingan nasional, bukan sekadar penghargaan kepada individu yang dekat dengan Presiden. Ketika kualifikasi diabaikan, seperti dalam kasus Gus Miftah, fungsi utusan presiden menjadi simbolik dan kehilangan daya guna. Indonesia perlu belajar dari negara-negara lain yang lebih profesional dalam menunjuk special envoy, sehingga peran ini benar-benar menjadi kekuatan diplomasi yang efektif dan dihormati di panggung internasional.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usai Manuver di PMI, JK Tuding Agung Laksono Lakukan Langkah Ilegal dan Pengkhianatan, Laporkan ke Polisi

Next Post

Assad Tinggalkan Damaskus, Setengah Abad Kekuasaan Keluarga Assad Berakhir

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan
Birokrasi

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026
Cross Cultural

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026
Next Post
Assad Tinggalkan Damaskus, Setengah Abad Kekuasaan Keluarga Assad Berakhir

Assad Tinggalkan Damaskus, Setengah Abad Kekuasaan Keluarga Assad Berakhir

Korban Ganti Rugi Gusuran PIK 2 Dapat Kembali Menempati Tanah dan Bangunan Miliknya

Korban Ganti Rugi Gusuran PIK 2 Dapat Kembali Menempati Tanah dan Bangunan Miliknya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026

MENGGUGAT ETIKA KELUARGA DALAM RUANG NEGARA

April 27, 2026
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

April 27, 2026
RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist