Jakarta – Fusilatnews –Sebuah video yang memperlihatkan Denny Cagur, komedian sekaligus anggota DPR, mempromosikan sebuah situs judi online, kini tengah viral di media sosial. Dalam video tersebut, Denny Cagur menyebut situs judi tersebut sebagai “game online” yang terakreditasi dan memiliki lisensi resmi.
Pernyataan ini langsung memicu reaksi publik, mengingat judi online merupakan tindak pidana yang dilarang di Indonesia. Menanggapi hal ini, Kombes Ade Ary Syam Indardi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan penyidik untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami akan komunikasikan dengan teman-teman jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik,” kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024). “Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu, terutama yang berkaitan dengan kegiatan ilegal. “Janganlah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana,” jelasnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau para publik figur, influencer, dan pemilik akun dengan banyak pengikut untuk tidak mempromosikan situs atau kegiatan yang melanggar hukum. “Tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Ade Ary menekankan pentingnya kesadaran para pengguna media sosial, baik selebriti maupun masyarakat biasa, untuk tidak terjebak dalam praktik yang dapat merugikan banyak pihak. Patroli siber yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan terus dipantau untuk mengantisipasi penyebaran konten negatif yang dapat menjerat pelaku hukum.
























