• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Video Kontroversial Pendeta Gilbert tentang Zakat Dilaporkan Kembali Terkait Dugaan Penistaan Agama

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
April 21, 2024
in Crime, News
0
Video Kontroversial Pendeta Gilbert tentang Zakat Dilaporkan Kembali Terkait Dugaan Penistaan Agama
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Video ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung zakat dan gerakan salat telah menimbulkan kontroversi yang panjang. Gilbert kini dilaporkan kembali terkait dugaan penistaan agama.

Kali ini, laporan dilakukan oleh Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto. Kuasa hukum pelapor, Pitra Romadoni, menjelaskan bahwa video tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurut Pitra, situasi media sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan Gilbert tersebut telah melukai perasaan umat Islam. Oleh karena itu, KPI DKI Jakarta membuat laporan polisi terhadap Gilbert untuk mengurangi ketegangan dan keresahan masyarakat. Laporan tersebut diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum.

Laporan yang diajukan oleh Sapto Wibowo terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 19 Januari 2024. Lebih lanjut, Pitra mengatakan bahwa proses hukum diberikan kepada aparat kepolisian.

Pitra juga menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah Gilbert. Kasus ini telah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Metro Jaya, untuk ditindaklanjuti dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan mempertahankan toleransi yang sudah baik dan harmonis di Indonesia.

Dalam proses penyelidikan terhadap laporan terhadap Pendeta Gilbert, polisi telah memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Pasal Hukum yang Diterapkan

KPI melaporkan Gilbert dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut menjelaskan tentang penyebaran informasi elektronik yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, agama, atau faktor lainnya. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana penjara enam tahun dan/atau denda sebesar satu miliar rupiah.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert telah dilaporkan oleh Farhat Abbas terkait dugaan penistaan agama dalam ceramahnya yang terekam dalam sebuah video.

Tanggapan Pendeta Gilbert

Pendeta Gilbert sebelumnya tidak memberikan banyak komentar terkait laporan terhadap dirinya. Namun, dia kembali menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.

“Dengan ini kami menyatakan permintaan maaf kepada umat yang terluka dan tersakiti, semoga ke depannya akan lebih baik,” kata Gilbert.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jepang : 2 helikopter MSDF Dengan 8 awak Diyakini Jatuh di Pasifik

Next Post

Mahkamah Konstitusi Hanya Teliti 14 dari 33 “Amicus Curiae”, Megawati Soekarnoputri dan Pihak Lain Termasuk dalam Daftar

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom
Crime

Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

July 30, 2026
Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan
Komunitas

Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

July 30, 2026
Next Post
Tidak Ada Pembatas Bagi MK Membuat Putusan Adil yang Seadil-Adilnya

Mahkamah Konstitusi Hanya Teliti 14 dari 33 "Amicus Curiae", Megawati Soekarnoputri dan Pihak Lain Termasuk dalam Daftar

Hasto Kristiyanto Apresiasi Ketulusan Hatinya Maruf Amin Ucapkan Selamat Ulang Tahun PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Menyuarakan Keraguan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Maju dalam Pilkada 2024

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Birokrasi

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

by Karyudi Sutajah Putra
July 30, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Setiap ada kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gaji...

Read more
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

July 30, 2026
Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

July 30, 2026
Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

July 30, 2026

Krisis Qona’ah dan Sindrom Kebebalan Moral dalam Pusaran Korupsi

July 30, 2026

PASAL-PASAL DALAM DRAF RUU ADVOKAT MASIH MENYISAKAN AMBIGUITAS

July 30, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

July 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist