Jakarta, Fusilatnews – Video ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung zakat dan gerakan salat telah menimbulkan kontroversi yang panjang. Gilbert kini dilaporkan kembali terkait dugaan penistaan agama.
Kali ini, laporan dilakukan oleh Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto. Kuasa hukum pelapor, Pitra Romadoni, menjelaskan bahwa video tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurut Pitra, situasi media sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan Gilbert tersebut telah melukai perasaan umat Islam. Oleh karena itu, KPI DKI Jakarta membuat laporan polisi terhadap Gilbert untuk mengurangi ketegangan dan keresahan masyarakat. Laporan tersebut diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum.
Laporan yang diajukan oleh Sapto Wibowo terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 19 Januari 2024. Lebih lanjut, Pitra mengatakan bahwa proses hukum diberikan kepada aparat kepolisian.
Pitra juga menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah Gilbert. Kasus ini telah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Metro Jaya, untuk ditindaklanjuti dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan mempertahankan toleransi yang sudah baik dan harmonis di Indonesia.
Dalam proses penyelidikan terhadap laporan terhadap Pendeta Gilbert, polisi telah memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Pasal Hukum yang Diterapkan
KPI melaporkan Gilbert dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut menjelaskan tentang penyebaran informasi elektronik yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, agama, atau faktor lainnya. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana penjara enam tahun dan/atau denda sebesar satu miliar rupiah.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert telah dilaporkan oleh Farhat Abbas terkait dugaan penistaan agama dalam ceramahnya yang terekam dalam sebuah video.
Tanggapan Pendeta Gilbert
Pendeta Gilbert sebelumnya tidak memberikan banyak komentar terkait laporan terhadap dirinya. Namun, dia kembali menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.
“Dengan ini kami menyatakan permintaan maaf kepada umat yang terluka dan tersakiti, semoga ke depannya akan lebih baik,” kata Gilbert.

























